Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Tiga anggota DPRD Jatim menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketiganya harus diganti karena maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Tiga anggota legislatif itu adalah Armuji dari PDI Perjuangan yang maju dalam Pilkada Kota Surabaya, Khozanah Hidayati asal PKB maju Pilkada Lamongan, dan Aditya Halindra asal Partai Golkar maju Pilkada Tuban. Sebagai penggantinya adalah Yordan M Batara Goa ST MSi dari PDI Perjuangan, Drs Nur Azis asal PKB, dan Dr H Freddy Poernomo SH MH asal Partai Golkar. Ada tiga nama yang maju di tiga daerah berbeda, ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (12/10/2020). Terhadap ketiga wakil rakyat tersebut selanjutnya dilakukan PAW oleh masing-masing partai politik dan KPU memprosesnya. Anam menegaskan proses PAW sesuai ketentuan dalam PKPU 6 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ada yang sudah diproses oleh KPU dan dilanjutkan oleh Pimpinan DPRD Jatim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ucapnya. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-10824-tiga-anggota-dprd-jatim-di-paw