Umum

Kalaksa BPBD Jatim Akhiri Masa Tugas di Posko Covid-19 Banyuwangi

Baca Juga : Terima Pataka dari BNPB, Jawa Timur Tuan Rumah Peringatan Bulan PRB Tahun 2025

Portaltiga.com - Kalaksa BPBD Jatim Suban Wahyudiono telah resmi memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per hari Selasa (1/9/2020), Pejabat asal Magetan ini menjalani akhir masa tugasnya di Banyuwangi, pada Senin (31/8/2020) lalu. Tepatnya di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Tegalsari, yang menjadi klaster baru Covid-19. Di kabupaten paling ujung pulau Jawa itu, pria yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Slsosial ini melakukan serangkaian tugas yang diperintahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Di antaranya, memenuhi logistik 6000 santri yang sedang menjalani proses karantina. Lantaran itu, sejak pukul 06.30 WIB, Suban telah berada di pondok yang sebagian santrinya kini sedang menjalani proses isolasi mandiri. Padahal pada malam harinya, Minggu (30/8) ia masih berkumpul bersama para relawan agen bencana se-Jatim dalam kegiatan Rakor Peningkatan Kesiapsiagaan Agen Bencana di Hotel Neo, Waru Sidoarjo. Selain itu, ia bersama sejumlah pejabat eselon III di lingkungan BPBD Jatim juga melakukan checking posko Covid-19 dan dapur umum yang berlokasi di Lapangan Kaligesing Desa Karangmulyo Kec Tegalsari, Banyuwangi. Bersama Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Suban juga melakukan rapat koordinasi dengan pengasuh pondok Blokagung, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, pejabat Pemkab Banyuwangi, dan Dandim 0825 Banyuwangi terkait pengendalian posko dan dapur umum. Sebagai dampak kecilnya, agenda apel pagi, Senin (31/8), di halaman Kantor BPBD Jatim, yang sedianya disiapkan sebagai ajang perpisahan Kalaksa dengan staf, pejabat dan sejumlah relawan bencana akhirnya pun batal dihadiri. Kendati demikian, kepada segenap staf dan pegawainya di BPBD, ayah tiga anak ini masih berkesempatan menyampaikan informasi tentang akhir masa tugasnya sebagai ASN. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada segenap karyawannya atas kerjasama dan komunikasi yang baik selama bekerja bersama di kantor tersebut. Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah terhitung tanggal 1 September 2020 saya telah menyelesaikan tugas negara sebagai ASN. Saya juga mohon maaf bila selama kita bersama saya berbuat salah. Itu semata-mata karena khilaf saya yang tidak saya sengaja, ujar Suban seperti yang ditulis di grup medsosnya. Sebelumnya, ia telah berpesan kepada semua jajaran stafnya untuk selalu siaga dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana yang terjadi, kapan saja dan dimana saja. Bekerja di BPBD berarti telah berkomitmen mengabdi untuk kemanusiaan. Karena itu, segala konsekwensinya harus dijalani, termasuk harus meninggalkan keluarga demi aksi kemanusiaan, pesannya. Akhirnya, setelah dua tahun dua bulan menjalani sebagai Kalaksa BPBD Jatim, Suban pun harus mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN. Banyak legasi yang ditinggalkan. Namun yang cukup fenomenal, ia telah berhasil membranding BPBD sebagai korp orange yang membanggakan; yang mampu bergerak cepat dalam bertindak, dan mampu menghadirkan solusi dalam berbagai persoalan. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait