Umum

Parliamentary Watch: Wajar DPRD Jatim Pertanyakan Kebijakan Gubernur

Baca Juga : Kejanggalan Data OPD di Pansus LKPJ Gubernur Berpotensi Munculkan Hak Interpelasi

Portaltiga.com - Aktivis dari Parliamentary Watch Umar Salahuddin menggap bahwa hak interpelasi yang didengungkan Komisi C DPRD Jatim kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa adalah pilihan yang tepat. Dengan catatan, ada pelanggaran aturan dalam penentuan direksi Bank Jatim dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Adalah sesuatu yang wajar jika DPRD Jatim mempertanyakan kebijakan Gubernur yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, jika ada kekeliruan dan atau pelanggaran, DPRD punya hak (interpelatif) untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. Termasuk terkait dengan masalah kekosongan or mslh pemilihan direksi Bank Jatim," katanya, Senin (20/7/2020). Seperti diketahui Komisi C DPRD Jatim mewacanakan akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kebijakan politik itu dilakukan jika nantinya ada pelanggaran aturan dalam RUPS Bank Jatim soal pemilihan jajaran direksi. Menurut dia, dalam pemilihan Direksi, Gubernur Jatim harus berpedoman pada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri 37 tahun 2018. Kedua aturan itu adalah satu-satunya pedoman yang tidak boleh dilanggar. BACA JUGA:  "Ada aturan main yang harus dipatuhi dan taati oleh gubernur yakni (PP 37thn 2017 ttg BUMD) dan permendagri 37thn 2018 terkiat dgn batas usia jajaran direksi (35-50 tahun)," tambahnya. Pengajar dari Universitas Muhammadiyah Surabaya itu berharap Pemprov Jatim memperhatikan rekomendasi yang diberikan Komisi C DPRD Jatim. Menurut dia, surat tersebut merupakan bagaian dari fungsi pengawasan legislatif, sehingga harus dihormati. "Rekomendasi DPRD seharus diperhatikan sebagai bagian dari fungsi kontrol atas kebijakan gubernur. Karena bagaimanapun juga, uang BUMD bersumber dari uang rakyat. Karena itu sangat wajar jika rakyat melalui wakilnya mempertanyakan kebijakan Gubernur terkait dengan pemilihan direksi, termasuk juga tentang kebijakan penyertaan modalnya," tambahnya. Umar mendorong agar Komisi C DPRD Jatim berani memberikan kritikan atas kebijakan Pemprov Jatim yang dinilai tidak tepat. Menurut dia, semua pejabat daerah harus patuh dan taat pada hukum dan aturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan kepentingan rakyat. "Saya mendorong agar DPRD berani ajukan hak interpelasi. Kebijakan yang diduga ngawur harus dipertanyakan dan dikritisi. Termasuk dievalusi. Pejabat negara atau daerah terikat dengam aturan main atau hukum yang ada. Nggak bisa seenaknya sendiri," pungkasnya.(ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait