Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang
Portaltiga.com - Efektivitas penanggulangan penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan tepat. Apalagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diperpanjang. Peran pemerintah kelurahan (Pemkel) dan pemerintah desa (Pemdes) hingga RT harus dilibatkan. Termasuk menggunakan hasil musyawarah kelurahan (Muskel) dan desa (Musdes) dalam penyaluran Bansos ke masyarakat. Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin mengatakan, bansos dari pemerintah pusat, pemprov, pemkot dan pemkab maupun dari pengusaha sebaiknya disalurkan langsung ke pemkel/pemdes. Hasil keputusan muskel dan musdes akan tepat sasaran menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Pengoptimalan pembagian bansos akan semakin maksimal, ujar Mas Iin panggilan akrabnya di Surabaya, Jumat (15/5/2020). BACA JUGA: Komisi A Desak Transparansi Dana Corona Bila bansos dilewatkan atau dikelola oleh instansi pemprov, pemkot dan pemkab, kata Mas Iin, sudah banyak ditemui untuk dimanfaatkan kepentingan politis para pejabatnya. Mulai pemasangan foto hingga klaim jasa perjuangannya. Hal itu sangat ironis dan memprihatinkan. Dia mencontohkan, usulan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo terkait data penerima bansos dengan menggunakan musdes harus dipertimbangkan. Usulan tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini. Mereka yang tahu siapa yang layak dan berhak menerima bantuan, tegasnya. Mas Iin juga meminta agar ada revisi anggaran penanganan Covid-19. Di antaranya, anggaran pengadaan barang diharapkan bisa disalurkan langsung ke pemdes/pemkel baik itu bantuan dari APBD provinsi maupun pemkot dan pemkab. Panitia pengadaannya harus bisa mengakomodir semua potensi warga setempat sebagai pihak yang layak sebagai penyedia barangnya. Sehingga bisa memutar roda perekonomian di desa/kelurahan setempat. Selama ini masyarakat desa/kelurahan hanya sebagai penerima bantuan saja sedangkan keuntungan ekonomisnya dinikmati oleh para pengusaha, ucap lulusan Universitas Airlangga itu. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-10360-komisi-b-minta-data-penerima-bansos-hasil-muskel-dan-musdes