Umum

Golkar Jatim Larang Anggotanya Kunker

Baca Juga : Khofifah-Emil Datangi Kantor Golkar Jatim Disambut Daftar Pekerjaan Rumah, Sanggup?

Portaltiga.com - Prihatin atas pandemi virus corona (covid-19) Golkar Jatim melarang seluruh anggota fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim untuk melakukan kunjungan kerja dalam menjalankan tugasnya sebagai AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Larangan ini sampai waktu yang akan ditentukan dengan di bawah kendali koordinasi Ketua Fraksi Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Keputusan tersebut termuat dalam Surat Edaran Ketua DPD Golkar Jatim dengan nomor surat No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji, SE., M.Si. Dalam surat edaran tersebut juga memerintahkan seluruh anggota FPG DPRD Jatim untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat melewati masa pandemik covid-19. "Benar, kami mendapat surat instruksi dari ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk tidak melakukan kunjungan kerja" jelas ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (8/4/2020). Pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini memastikan surat edaran tersebut mengikat untuk seluruh anggota FPG DPRD Jatim. Sahat juga menjelaskan bahwa instruksi ini salah satu cara untuk menekan persebaran virus corona. Selain itu anggota fraksi bisa lebih fokus untuk membantu masyarakat melalui aksi sosial. "Saya dapat memahami hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Prov Jatim yang masih mengagendakan beberapa kegiatan AKD. Tetapi sebagai kader Partai golkar kami harus taat pada putusan partai," tegas sahat. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait