Umum

Layanan Samsat Tetap Normal, Tak Terpengaruh Corona

Baca Juga : Komisi C Hearing dengan Bapenda dan BPKAD Jatim, Ini Hasilnya

Portaltiga.com - Hingga saat ini layanan di Kantor Bersama Samsat Jawa Timur berjalan normal meskipun ada penurunan pengunjung sekitar 20 % dari hari biasa akibat kekhawatiran merebaknya virus corona (Covid-19). Namun demikian dari sisi penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak mengalami penurunan ekstrim. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. "Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang tetap memenuhi kewajiban bayar pajak kendaraan bermotor di tengah kekhawatiran merebaknya virus corona", ungkap Boedi Prijo, Selasa (17/3/2020). BACA JUGA: Samsat Tingkatkan Standar Kebersihan, Sediakan Wastafel dan Thermal Gun Ia memahami kekhawatiran sebagian masyarakat atas merebaknya virus corona, untuk itu pihaknya menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan layanan online yang tersedia. "Pelayanan samsat baik samsat unggulan (Samsat Corner, Payment Point, Drive thru, Samsat mlKeliling) tetap buka seperti biasa dengan menjalankan protokol cegah covid-19. Namun bila masih khawatir ke samsat, bisa tetap melakukan pembayaran On Line dan non tunai seperti LinkAja, GriyaBayar, Tokopedia maupun Indomaret dan Alfamart ", jelas Boedi Prijo. Layanan non tunai merupakan salah satu inovasi KB Samsat Jatim untuk memudahkan pembayaran pajak. Bentuknya, wajib pajak dapat melakukan pemindahbukuan melalui bank, transfer bank, atau Electric Data Capture (EDC). Layanan non tunai selama ini sudah digunakan untuk mendukung transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak khusus seperti dealer/ main dealer dengan nilai pembayarannya yang besar. Inovasi ini sudah dimanfaatkan masyarakat. Pada 2019 lalu, transaksi dari layanan non tunai mencapai Rp 4 miliar. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait