Sumur Gasnya Bocor Timbulkan Korban, PT PetroChina Dituntut Tanggung Jawab

  portaltiga.com: Kebocoran gas di flaring Pad A milik Pt Petrochina di lapangan Sukowati, Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, selasa(2/2) mengundang reaksi di DPRD Jatim. Lembaga tersebut menuntut PT Petrochina untuk bertanggungjawab atas kebocoran tersebut. Alasannya, dampak dari kebocoran tersebut, warga sekitar pengeboran tersebut harus masuk rumah sakit karena harus menghirup H2S yang dikeluarkan oleh sumur tersebut. "Kebocoran disana sudah ada sejak tahun 2000 ketika saya masih di DPRD Tuban. Tapi tak ada niatan pihak PT Petrochina untuk memperbaikinya. Atas dasar itulah kami minta perijinannya dari pusat hingga daerah di kaji ulang. Kasihan warga harus mual-mual dan pusing serta masuk rumah sakit karena menghisap gas H2S tersebut,"ungkap Khozanah Hidayatullah, Kamis (4/2). Senada dengan Khozanah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Mahdi mengatakan Khozanah mengatakan Mahdi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa yang mengakibatkan masyarakat dan balita pingsan akibat bau yang tercemar Hydrogen Sulfida (H2S) yang berjumlah 1 PPM (Part of Gas Million Parts of Air). Menurut Politisi asal PPP itu, JOB P-PEJ seharusnya menerapkan safety yang bagus agar bau dari kegiatan flaring tersebut tidak sampai terhirup oleh masyarakat sekitar. "Tidak ada safety dari kegiatan flaring itu, sehingga masyarakat banyak yang pingsan akibat bau menyengat," kata Mahdi. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur nomor 10 tahun 2009 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Emisi Sumber Tidak Bergerak di Jawa Timur, bahwa untuk udara layak hirup kandungan H2S tidak harus melebihi 0,03 PPM.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru