Status Gunung Bromo Turun, BPBD Jatim Tetap Siagakan Shelter

  Portaltiga.com ; Meski status Gunung Bromo diturunkan dari siaga ke waspada sejak 26 Pebruari 2016, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur tetap menyiagakan fungsi shelter atau tempat evakuasi sementara di kawasan sekitar Gunung berapi yang masih aktif itu. "Kami tetap siagakan shelter-shelter karena sebagai bagian dari sebuah pengorganisasian tanggap darurat," ujar kata Kepala Badan Pelaksana BPBD Jatim Sudarmawan kepada wartawan di Surabaya, Rabu (20/4). Shelter atau tempat evakuasi sementara yang disiapkan BPBD Jatim itu dapat digunakan kapanpun. Namun, tidak harus berupa bangunan fisik karena selama ini berada di lokasi-lokasi yang sudah ada dan telah ditentukan. Ketika status Gunung Bromo masih waspada di kawasan Kabupaten Probolinggo, BPBD menyiapkan empat shelter. Keempat shelter itu, tiga shelter diantaranya di Kecamatan Sukapura dan satu shelter di Kecamatan Sumber. Masing-masing adalah shelter 1 di aula hotel Grand Bromo untuk warga lanjut usia, shelter 2 di SDN Sukapura 1 dan SMAN Sukapura untuk ibu-ibu hamil dan balita, shelter 3 di Puskesmas Sukapura untuk umum dan satu shelter lainnya di aula kantor cabang Diknas. Tidak itu saja, BPBD juga telah melakukan update penyusunan rencana kontijensi untuk memantau sekaligus mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di gunung setinggi 2.329 meter di atas permukaan laut tersebut. "Kapanpun digunakan sewaktu-waktu karena sudah ada tempatnya. Semua sudah tahu, siapa berbuat apa dan bagaimana nanti yang dilakukan. Dokumen-dokumen juga telah siap sebagai bentuk antisipasi," ujarnya. Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sendiri melarang wisatawan domestik dan mancanegara untuk mendekat ke kawah Gunung Bromo seiring dengan masih belum stabilnya aktivitas vulkanik gunung yang menjadi satu di antara 10 destinasi wisata paling menarik di Tanah Air tersebut. BPBD Jatim serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah mengeluarkan larangan bagi pendaki maupun pengunjung berada di dalam radius satu kilometer dari puncak kawah. Berdasarkan pantauan BPBD Jatim, kondisi Gunung Bromo, Rabu pagi yakni asap kelabu kecoklatan dengan tebal tekanan kuat setinggi 1.200 meter dari pucak kawah. Asap mengarah tenggara dan masih terdengar suara gemuruh. "Rekomendasi petugas, masyarakat sekitar Bromo, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan masuk kawasan satu kilometer dari kawah aktif," papar mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan ini. Di lain pihak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo tetap dibuka untuk umum, namun diimbau tetap memperhatikan aturan dari petugas setempat. "Kawasan Gunung Bromo tetap dibuka. Bagi wisatawan yang ingin ke Bromo silahkan, tapi harus tetap mengikuti aturan yang ditetapkan," timpal Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Jarianto. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru