SIM Digolongkan, ITW Sebut Polri Kejar Target PNBP

  Portaltiga.com: Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai surat pembaruan nomor ST/2653/XII/2015 yang diterbitkan Kakorlantas Polri tentang aturan penggolongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan, hanya untuk mengejar target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Padahal, surat tersebut seharusnya untuk meningkatkan kualitas SIM, sebagai faktor penting untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Seharusnya, Korps Lantas Polri konsen pada upaya mengatasi permasalahan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar, kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Senin (11/1). Sayangnya, Edison melanjutkan, Korps Lalu Lintas Polri masih berputar-putar pada upaya bagimana meningkatkan PNBP dari sektor SIM. Serta menjadikan SIM sebagai pencitraan dengan modus pelayanan. Sementara permasalahan lalu lintas sudah sampai pada tingkat gawat darurat. Menurutnya, salah satu faktor penyebab kesemrautan lalu lintas adalah masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Seharusnya ini dapat diatasi, apabila proses pembuatan SIM itu dilaksanakan dengan benar dan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permasalahannya bukan soal golongan SIM, tetapi kualitasnya yang masih kita ragukan, ujar Edison. Dia mengatakan, SIM itu adalah legitimasi yang diberikan negara kepada warganya sebagai bukti pemilik SIM sudah cakap menggunakan kendaraan di jalan raya. Artinya, Edison melanjutkan, setiap pemilik SIM sudah harus memahami aturan, etika dan keselamatan dirinya maupun orang lain. Seharusnya pemilik SIM sudah lebih baik dari orang yang belum memilikinya, dan itu tercermin dari perilakunya di jalan raya. Ironisnya, fakta dilapangan membuktikan tidak ada beda antara pemilik SIM gologan A umum dengan B1 maupun Sim C. Ini menunjukkan kualitas SIM yang diterbitkan oleh Polri, masih diragukan. ITW menyarankan, agar Korps Lantas Polri lebih fokus pada peningkatan kualitas SIM, bukan justru menjadikannya sebagai pencitraan dengan modus pelayanan. Apalagi menjadikan penerbitan SIM sebagai alat untuk memenuhi target PNBP.(Arie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru