Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi
Portaltiga.com - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya menggelar Pemilihan Umum internal tahap dua untuk menjaring calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Pilwali 2020 mendatang. Ketua DPD PKS Surabaya Akhmad Suyanto mengatakan, dalam pemilu internal kedua ini DPD membuka pencoblosan yang kembali digelar dengan menggunakan sistem E Voting ini hingga pukul 20.30 WIB. "Semua harus menyalurkan aspirasinya, siapa kader terbaik kita yang telah disetujui oleh DPW layak untuk dipersembahkan keringatnya, ilmunya, seluruh jiwa raganya demi kemajuan Kota dan rakyat Surabaya," jelasnya saat memberikan sambutan pembukaan pemilihan internal di Kantor DPD PKS Surabaya Jalan Talas, Bandul Merisi Surabaya, Minggu (08/12/2019). Yanto menjelaskan, dalam pemilu kali ini telah dijaring dari 30 orang kandidat menjadi 10 orang kandidat. Adàpun 10 nama itu diantaranya Sigit Sosiantomo (anggota DPR RI), Ahmad Jabir (Ketua MPW PKS Jawa Timur), Akhmad Suyanto (Ketua Umum DPD PKS Kota Surabaya sekaligus anggota DPRD empat periode), Reni Astuti (Wakil Ketua DPRD Surabaya). Selain itu ada juga Fatkur Rohman (anggota DPRD Surabaya tiga periode sekaligus Sekretaris MPW PKS Jawa Timur), Ibnu Shobir (anggota DPRD Surabaya sekaligus Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah DPW PKS Jatim), Achmad Zakaria (anggota DPRD Surabaya periode 2014 - 2019 sekaligus Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur), Dwi Koryanto (mantan Cawabub Jember), Yulyani (mantan anggota DPRD Surabaya) dan Yusuf Rohana, Bendahara Umum DPW PKS. Dalam pilwali tahap dua ini melibatkan sebanyak 154 ranting yang ada di Surabaya. Setiap kader diberikan kesempatan untuk memberikan suaranya kepada 3 orang calon. "Ini lebih seperti demokrasi yang egaliter karena hingga tingkat ranting pun kita hargai," kata Yanto. Politikus PKS ini menjelaskan hasil dari pemilihan tahap dua ini nantinya akan diserahkan DPW PKS Jatim untuk selanjutnya akan ditawarkan kepada partai koalisi. Hal ini dikarenakan PKS hanya mendapat 5 kursi di DPRD Surabaya sehingga tidak bisa mengusung sendiri di Pilkada Surabaya, melainkan berkoalisi dengan partai lain. "Soal koalisi kita terbuka, kita sudah komunikasi dengan partai lain," pungkasnya. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.