Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Pemangkasan jatah pupuk bersubsidi sangat memberatkan petani. Namun demikian, ada solusi untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi itu. Menurut anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono, keputusan pemerintah dalam mengurangi pupuk bersubsidi sebesar 50 persen tentunya ada beberapa alasan. Tentunya pemerintah punya alasan untuk pengurangan tersebut. Bisa saja untuk menghindari permainan tengkulak dalam tata niaga pupuk, jelas Dwi Hari Cahyono saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (5/2/2020). Selain itu, Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) DPRD Jatim ini, menyatakan kebijakan tersebut juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pupuk yang mengandung unsur kimia. BACA JUGA: Dampak Pupuk Bersubsidi Dipangkas, Petani Jawa Timur Menjerit "Tanaman kalau terus-terusan menggunakan unsur kimia tentunya juga tidak baik kalau dikonsumsi. Saatnya petani tak tergantung pupuk kimia melainkan pupuh organik, jelasnya. Oleh sebab itu, kata pria asal Malang ini, pihaknya berharap untuk menyiasati Jatim kekurangan pupuk subsidi, perlu diproduksi massal pupuk organik. Zaman dulu saja petani menggunakan pupuk organik misalnya pupuk kendang dan sejenisnya. Tanaman bisa tumbuh sehat dan kondisi tanah juga subur. Kami berharap ke depan Pemprov Jatim memproduksi massal pupuk organik," jelasnya. Sebelumnya, Kementrian Pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, memangkas alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur hingga mencapai 50 persen. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.