Polisi Didesak Usut Ujaran Kebencian Ahok

  Portaltiga.com - Meski Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ma'ruf Amin sudah memaafkan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum meredakan amarah warga nahdliyin. Mereka masih belum menerima pernyataan Ahok dan tim pengacaranya yang menyudutkan KH Ma'ruf Amin dalam sidang dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu. "Kami mendesak polisi untuk mengusut yang dilakukan terdakwa dan pengacaranya," kata Wakil Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Anwar Iskandar saat menggelar konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Jumat (3/2). Menurut dia, ucapan Ahok dan tim pengacaranya itu telah melukai umat Islam dan termasuk dalam kategori hate speech. Polisi harus bijak dan mengusut tuntas kasus itu. "Ucapan dan sikap yg sarkastis dan meyudutkan, melanggar undang-undang ujaran kebencian," tegasnya. Pernyataan Ahok itu, dinilai juga tidak sesuai dengan budaya bangsa yang mengedepankan etika dan sopan santun. Telah terjadi perlakuan tidak semestinya kapada kiai Ma"ruf. "Sangat kecewa berat kepada Ahok. Ucapan dan sikap itu tidak sesuai dengan budaya bangsa," ucapnya. Meski begitu, dia menghimbau agar umat Islam bersabar dan tidak terpancing provokasi. Umat Islam diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan, demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kami meminta agar umat Islam mengedapankan kepentingan nadional. Menjaga keselamatan NKRI, integritas bangsa, persatuan nasional dan stabilitas," ujarnya. Sebelumnya, Ahok dan penasihat hukumnya menilai kiai Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kemarin. Dalam sidang tersebut, kiai Ma'ruf mengakui bertemu dengan Agus Yudhoyono di kantor PBNU. Juga turut menerima kedatangan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut adalah Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj. Namun, kiai Ma'ruf membantah menerima telepon dari SBY sebagaimana dituding penasihat Ahok. Ahok sendiri turut mengancam kiai Ma'ruf. Tak main-main, dia mengancam akan membawa kiai sepuh tersebut ke ranah hukum. "Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok ketika sidang beberapa waktu lalu. Belakangan, Ahok membantah pernyataannya tersebut. Sehari setelah kasus itu mendapat reaksi keras dari warga nahdliyin dan umat Islam lainnya, Ahok meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru