PLN Beri Keringanan Pelanggan, Pindah Daya Bisa Diangsur

Portaltiga.com-PT PLN (Persero) saat ini memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin pindah daya, dengan cara pembayaran bisa diangsur. Kebijakan tersebut diambil guna meringankan masyarakat yang akan pindah daya, menyusul terus naiknya tarif listrik untuk pelanggan 450 maupun 900 Volt Ampere (VA). Deputi Manager Komunikasi dan Binda Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, Pinto Raharjo mengatakan, PLN terus mendorong masyarakat untuk menambah daya listriknya, hal ini sebagai salah satu upaya mendongkrak pelanggan listrik 1.300 VA. Tak terkecuali PLN Jatim yang turut mengadopsi program yang diterapkan oleh PLN Pusat yaitu, Program Tambah Daya Mengangsur.ujarnya kepada portaltiga.com di Kantor PLN Jatim, Senin (12/06/17). Ia menjelaskan, melalu program Tambah Daya Mengangsur kita harapkan dapat meringankan beban masyarakat yang hendak tambah daya namun memang biaya untuk tambah daya cukup besar. Seperti misalnya, kata Pinto, untuk pelanggan 450 VA yang ingin tambah daya ke 1.300 VA dikenakan biaya sekitar Rp800 ribu,  sedangkan pelanggan 900 VA yang akan tambah daya ke 1.300 VA akan dikenakan biaya Rp400 ribu. Namun pembayaran ini bisa diangsur selama 12 kali sehingga per bulannya hanya Rp65 ribu saja.terangnya. Lebih lanjut Pinto mengatakan, persyaratan untuk ikut program ini cukup mudah bisa melalu call center atau datang langsung ke kantor PLN . Sedangkan untuk cara pembayaran cicilan akan dibebankan di rekening listrik maksimal 12 bulan. Bisa mendaftar ke kontak center 123, dan mekanisme pembayarannya diikuti dengan rekening bulanan.ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru