Pergub Di Buat, Jatim Masih Alami Kelangkaan Pasir

Portaltiga.com:Pasca tragedi pembunuhan aktifis Salim Kancil, di Selok awar-awar, Lumajang, keberadaan pasir di Jawa Timur sempat tersendat. Hal itu diakui ketua REI Jatim, Totok Lusida. Kendatipun saat ini kelangkaan pasir sedikit demi sedikit mulai bisa didapatkan, namun tetap saja keberadaan pasir tidak sebanyak yang diinginkan. " Kelangkaan pasir tambang sempat terjadi. Namun kelangkaan itu berangsung-angsur membaik setelah banyak upaya positif dari pemerintah. Apalagi, pemerintah jawa timur baru saja seminggu lalu menggedog pergub pertambangan untuk skala kecil." kata Totok, (7/3). Namun, jika lebih milih, Totok berharap alangkah baiknya, jika ada kemudahan perijinanan daripada harus membuat pergub baru. Sebab, kalau ada pergub baru, namun perizinan masih ribet, sama halnya kondisi pasir tetap langkah. Sementara kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa timur, Dewi Putriatni, Sedikitnya ada 500 ijin pertambangan yang dikeluarkan bupati dan walikota di jatim sebelum undang-undang pertambangan digedok tahun 2015 lalu. Namun, setelah diberlakukan ujin pertambangan, pada 2016 baru ada 20 pengajuan ijin. "Itupun yang disetujui pemerintah baru satu ijin pertambangan." kata Dewi. Rata-rata pengajuan perijinan, lanjut Dewi, berada di daerah Mojokerto dan Malang, sebab hasil tambang untuk kebutuhan daerah pembangunan seperti Surabaya, Malang dan sebagainya yang saat ini gencar membangun infrastruktur. Sementara salah satu pengelolah pertambangan di wilayah banyuwangi dan lumajang, Fery coy, mengatakan, jumlah tenaga kerja secara langsung untuk ukuran satu hektar, jumlah tenaga produksi diperkirakan 20 sampai 30 orang. Sementara untuk oprasional diperkirakan sekitar 200 orang. Jumlah ini belum termasuk tenaga-tenga tidak langsung seperti, pembuka pintu portal kampung dan sebagainya yang biasanya bisa dirasakan warga di dua desa setempat. "Oke kalau perijinan itu ditertibkan itu bagus. Ini untuk meminimalisir permainan harga pasir. Biasanya yang ilegal lebih murah. Tapi lagi-lagi yang proses perijinan tidak ribet. Perijinan itu selama ini, selain ribet juga lama." ujarnya.(bud)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru