Nelayan Digelontor Asuransi, DPRD Jatim Tuntut Transparansi Penerima Asuransi

  Portaltiga.com: Anggota Komisi B DPRD Jatim Dewi Mashita mempertanyakan pemberian asuransi pemerintah terhadap nelayan yang ada di Jatim. Alasannya, hingga saat ini kategori nelayan yang berhak menerima asuransi tersebut tak jelas. Harus ada transparansi nelayan yang menerimas asuransi tersebut kategorinya apa saja. Pemerintah harus memberikan penjelasan ini,ungkap politisi asal Partai Nasdem ini saat ditemui dikantornya,senin (13/3). Wanita asal Malang ini mengatakan transparansi perlu dilakukan agar pemberian asuransi tersebut bisa tepat sasaran.Jangan sampai nanti juragan kapal dapat asuransi. Sedangkan yang benar-benar nelayan tak dapat asuransi,sambungnya. Ditambahkan oleh Dewi Mashita, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim untuk minta penjelasan asuransi tersebut.Dalam waktu dekat akan ada hearing dengan mereka. Saya akan mempertanyakan hal tersebut karena ini menyangkut hajat hidup nelayan yang ada di Jatim,tutupnya. Sekedar diketahui, Pemerintah memberikan asuransi terhadpa 78 ribu nelayan di Jatim. Pemberian asuransi dilakukan untuk mensejahterakan nelayan yang ada di Jatim. Dalam asuransi tersebut untuk nelayan yang meninggal dunia di laut mendapatkan santunan Rp 200 juta dan untuk meninggal di darat mendapat santunan Rp 160 juta. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru