Longsor Kaliwates Sudah Diprediksi Komisi D DPRD Jatim

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Sembilan ruko di Kompleks Perkotaan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (2/3/2020) ambles. Ternyata peristiwa naas ini sudah diprediksi bakal terjadi. Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto mengaku telah mendapatkan laporan longsor di Jalan Jompo, Jember tersebut. Sebelum terjadi longsor tanda-tanda mulai tampak karena kritis. "Keretakan Jalan Jompo, Jember itu mulai kemarin sore sudah mendapatkan laporan. Memang sudah kritis, badan jalan ada yang ambles juga, tapi pagi hari ini jam 4 pagi kejadiannya lain, pertokoan itu menjadi roboh," katanya, Senin (2/3/2020). Ada beberapa hal yang menjadi catatan Komisi yang membidangi pembangunan ini. Pertama, kata Kuswanto, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) diminta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait karena masuk jalan nasional. "Antara lain masalah sungai itu dibawa kendali PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim dan pemerintah setempat," terang politisi Partai Demokrat ini. Dijelaskan Kuswanto, beberapa kali pertemuan selalu menemui kendala dalam menyelesaikan plengsengan sungai yang retak tersebut. "Hambatan selama ini adalah adanya ruko di atas sungai. Secara ketentuan, bahwa di sepanjang bantaran sungai dimanapun saja itu kan tidak boleh ada bangunan diatasnya. Ini kok malah ada pertokoan," jelasnya. Dari penelusurannya, selama ini, lanjut dia, ruko di Jalan Jompo tersebut sudah ada sejak tahun 1970-an silam. Pendirian ruko itu juga telah mendapatkan izin dari Bupati. "Tetapi, tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari PU Pengairan pada waktu itu," imbuhnya. Sedangkan, kata Kuswanto, sewa ruko pun bayarnya di Dinas Perindustrian setempat. "Ini kan menjadi kendala juga," tambahnya. Selama ini, pihaknya memaklumi PU Sumber Daya Air tidak bisa maksimal melakukan pengawasan dan pemeliharaan normalisasi sungai. Kemudian pihak BBPJN juga tidak bisa menyelesaikan konstruksi jalan sebelum sungai tersebut terealisasikan. "Memang selama ini PU Sumber Daya Air tidak bisa bekerja maksimal karena ada bangunan ruko itu. Begitu juga BBPJN tidak bisa menyelesaikan. Ini saling terkait," katanya. "Kesepakatan hari ini, pembenahan sungai oleh PU Sumber Daya Air provinsi dan pembangunan jembatan baru akan dilaksanakan setelah pihak pemkab melakukan pembongkaran ruko. Dan pembangunan jembatan baru dan jalan nasional Oleh BBPJN," tambahnya. Dengan kejadian ini, Kuswanto berharap perbaikan plengsengan aliran sungai segera diperbaiki. Pemkab Jember pun menyanggupi akan memindahkan ke lokasi lain. "Relokasi itu sudah ada kesepakatan tapi sampai sekarang masih belum. Pada akhirnya terjadi bangunan roboh iti tadi," pungkasnya. Diketahui, longsor terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Selain menerjang sembilan ruko, longsor juga memutus jaringan pipa PDAM, jaringan PLN dan Telkom. Longsor ini juga menimbulkan retakan tanah sepanjang kurang lebih 94 meter dan lebar kurang lebih 10 meter. Sembilan ruko di antaranya ikut terbawa longsor. Setelah kejadian ini, BPBD Jember mengeluarkan rekomendasi pengosongan sisa ruko yang terdampak. Penanganan harus dilakukan sesegara mungkin agar tidak menghambat aliran sungai. BPBD juga meminta perbaikan jaringan PDAM, PLN dan Telkom yang rusak Penanganan tanah ambles ini juga melibatkan TNI, Polri, PU Binamarga dan SDA serta Tagana. (ges/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru