Komisi B: Pemkot Harus Gusur Pasar Grosir Demi Majukan Pios

Portaltiga.com-Sepinya Pasar Induk Osowilangun (Pios) membuat Komisi B DPRD Kota Surabaya harus turun tangan untuk  mengetahui penyebab sepinya pasar induk milik Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Indikasi ini terlihat dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Ketua Komisi B bersama anggotanya ke Pios, guna melihat langsung kondisi pasar yang sepi pembeli, senin kemarin (03/04/17). Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur, mengatakan, sepinya pengunjung pasar Pios ini akibat menjamurnya pasar-pasar grosir yang berdiri di Surabaya. Untuk itu pihaknya mendesak Pemkot agar ditertibkan. Sidak ini menindakanjuti keluhkan pedagang karena kondisi pasar yang kian sepi konsumen. Ini karena dampak banyaknya pasar grosir,ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (04/04/17). Menurut Mazlan, para pedagang pasar ini perlu dilindungi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) 1 tahun 2015 tentang Pasar Rakyat. Sehingga Pemkot harus meminimalisir pengaruh atas sepinya konsumen pasar Pios yang letaknya di perbatasan kota Surabaya dan Gresik. Solusinya, Pemkot bisa menertibkan pasar grosir dan di pusatkan di satu lokasi yakni di pasar Induk Osowilangon Surabaya. Jika perlu untuk menarik minar konsumen untuk belanja di pasar Pios, para pedagang kaki lima disekitar pasar Koblen, Jalan Semarang, Pasar Asem Simo dan Pasar Tanjungsari direlokasi ke pasar Pios semua,ungkapnya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru