Kejaksaan Tetapkan La Nyalla Sebagai DPO

  Portaltiga.com - Tersangka korupsi hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattaliti secara resmi dinyatakan sebagai buronan alias DPO (daftar pencarian orang) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). "Terhitung Selasa (29/3) hari ini, Kejaksaan resmi menetapkan saudara La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai DPO," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, kepada wartawan di Surabaya, Selasa (29/3). Selain Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga polisi internasional (Interpol) diminta membantu untuk mencari La Nyalla. Diduga, Nyalla yang tiga kali mangkir dari Kejaksaan berada di luar negeri. Penetapan La Nyalla sebagai buronan diterbitkan setelah La Nyalla mangkir dari panggilan ketiga Kejaksaan pada Senin (28/3). La Nyalla tidak diketahui keberadaannya saat dicari petugas Kejaksaan di kediamannya untuk dilakukan upaya jemput paksa. "Kejati Jatim sudah mengirim surat DPO ke Kejaksaan Agung, ke Kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim, KPK, dan Interpol untuk diminta bantuan mencari keberadaan tersangka," jelasnya. Menurutnya, Interpol dilibatkan karena diduga La Nyalla saat ini berada di luar negeri. Informasi sementara, La Nyalla terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Malaysia pada Kamis sore, (17/3) pekan lalu. "Sampai sekarang masih dicari posisi tepat tersangka," tandasnya. Mantan Kasi Pidsus Kejari Jambi itu mengakui, La Nyalla bisa lolos ke luar negeri karena surat pencekalan dari Kantor Imigrasi belum keluar. Sebenarnya, Kejaksaan langsung mengirimkan surat permohonan cekal ke Imigrasi di hari yang sama penetapan tersangka La Nyalla, Rabu (16/3). "Tapi kami baru terima surat cekal tersangka LMN dari pihak Imigrasi pada tanggal 18 Maret 2016. Sementara tersangka ke Malaysia, dari informasi yang kita terima, sehari sebelum itu," paparna. Dikonfirmasi terpisah, pengacara La Nyalla, Ahmad Riyadh, mengaku belum menerima surat resmi dari Kejaksaan terkait penetapan kliennya sebagai DPO. "Saya belum terima surat DPOnya," kelitnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru