Jatim Kekurangan Penyuluh Keluarga Berencana

Portaltiga.com - Jawa Timur (Jatim) masih mengalami kekurangan tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB). Padahal, peran penyuluh sangat penting untuk menekan pertumbuhan penduduk.   "Idealnya, satu desa diisi satu penyuluh. Yang terjadi sekarang, satu penyuluh bertugas di empat desa. Jadi, saat ini kita memang kekurangan penyuluh keluarga berencana," kata Wakil Gubernur Jatim kepada wartawan usai penandatangan berita acara serah terima PKB/PLKB Jatim, Selasa (25/7).   Di Jatim sendiri, jumlah PKB/PLKB ini baru mencapai 2.270 orang sehingga satu penyuluh harus mengcover empat desa. Jumlah tersebut, tak sebanding dengan jumlah desa yang ada di provinsi ini.   "Ini pekerjaan rumah kita. Saya berharap pemerintah daerah bisa memperbanyak relawan sehingga nanti tidak hanya satu desa satu penyuluh, melainkan juga bisa sampai ke RW atau bahkan RT," ujarnya.   Menurutnya, peran penyuluh sangat penting untuk menekan pertumbuhan penduduk. Angka kelahiran di Jatim cukup tinggi. Tiap tahun, angka kelahiran mencapai 2.900 anak.   Meski cukup tinggi, namun jika dibandingkan jumlah penduduk yang mencapai 39 juta jiwa, angka ini masih cukup rendah. Bahkan, sudah melebihi target yang dicanangkan pemerintah.   "Target nasional pertumbuhan penduduk maksimal 1 persen pertahun, Jatim sekarang ini pertumbuhan penduduknya 0,68 persen," ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya.   Saat ini, pertumbuhan penduduk secara nasional masih mencapai 1,49 pertahun. Sehingga, Jatim masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan penduduk secara nasional.   Minimnya jumlah PKB/PLKB, diakui Deputi Keluarga Sejahteraan dan Pembangunan Keluarga BKKBN, Ambar Rahayu. Secara nasional, saat ini baru sebanyak 15.700 orang dan belum bisa mengcover satu desa satu penyuluh.   "Jadi meski mereka kini diambilalih pusat, namun bupati/walikota masih bisa merekrut relawan untuk diterjunkan ke masing-masing desa dalam menyukseskan program keluarga berencana," katanya.   Dengan berlakunya undang-undang pemerintah daerah yang baru, maka peran PKB/PLKB kini dilimpahkan ke pusat. "Mereka tetap bekerja di daerah namun gajinya akan dibayarkan pusat. Strutur organisanya juga dari pusat sehingga transfer pengetahuan ke mereka juga bisa lebih cepat," ujarnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru