Ibu-ibu Ingin Bantu Suami Cari Nafkah, Curhat ke Anggota Komisi E

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Para anggota DPRD Jatim kini sedang masa reses, untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Anggota Komisi E Suwandy pun melaksanakan jaring aspirasi masyarakat di dapilnya, Mojokerto dan Jombang. Sudah jamak dalam pertemuan dengan masyarakat ada keluhan soal pembangunan infrastruktur. Namun menarik, ada yang mencurahkan isi hatinya (curhat) ingin membantu suaminya dalam mencari nafkah. "Ada masyarakat, yaitu ibu-ibu rumah tangga ingin membuat suatu usaha kecil yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat desa supaya tidak tergantung pada suaminya yang bekerja di pabrik," papar Suwandy saat ditemui di sela-sela jaring aspirasi masyarakat di Sampang, Mojokerto, Sabtu (23/11/2019). Lebih lanjut Suwandy mengatakan, keluhan itu didapatnya dari warga Desa Sampang Agung, Mojokerto. Ia pun memberi penjelasan bahwa keinginan itu bisa direalisasikan melalui pengembangan koperasi wanita (Kopwan). "Makanya nanti ada pengembangan koperasi wanita yang saat ini sebenarnya sudah berjalan. Tinggal kita kembangkan lagi agar bisa lebih berguna dan bermanfaat bagi ibu-ibu yang ingin membantu mencari nafkah," ungkap politisi Partai Nasdem ini. Selain pengembangan koperasi wanita, lanjut Suwandy, akan ada bantuan dana usaha berupa pinjaman lunak. Dari pinjaman modal itu bisa dimanfaatkan untuk membuat berbagai jenis usaha kecil. "Kedua, ada kredit usaha kecil untuk usaha-usaha yang di rumah. Seperti, untuk peracangan di rumah, toko-toko, kemudian produk unggulan yang ada di desa harus ada bantuan berupa pinjaman lunak. Atau malah jika perlu, dana hibah," tegas Suwandy. Sedangkan terkait infratruktur, masyarakat mengeluhkan jalan-jalan desa masih banyak yang rusak. "Akses dari desa ke desa kesulitan, jembatan-jembatan gorong-gorong, banyak yang perlu perbaikan," urai dia. Selain itu, sebagian desa juga ingin punya pasar tradisional. Sebab pasar tradisional yang ada, jauh dari desa tersebut. Biasanya pasar tradisional hanya ada di kecamatan. "Warga ingin punya pasar sendiri. Agar usaha tani bisa dijual di situ juga. Belanja juga dekat. Tidak perlu jauh-jauh. Dari desa ke kecamatan itu biasanya jaraknya lebih dari 10 kilometer," tegas dia. "Karena saya di Komisi E, makanya ini akan saya bawa ke dewan, untuk segera diperjuangkan," pungkas Suwandy. (zaq/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru