DPR RI Desak BPLS Segara Bayar Ganti Rugi ke Pengusaha UKM

Portaltiga.com: Moh. Nizar Zahro Anggota Komisi V menyampaikan selain harus membayar ganti rugi kepada masyarakat, lapindo harus juga melakukan ganti rugi kepada pengusaha Unit Kecil dan Menengah (UKM) yang juga terkena dampak lapindo. Apalagi hal itu sudah perintah dari Mahkamah Konstitusi yang keputusannya final dan mengikat.Dalam rapat dengar pendapat ini, kami tidak akan bosan bosan untuk mengingatkan kepada kepala BPLS untuk segera memberikan ganti rugi kepada 37 pengusaha UKM yang terkena dampak lumpur lapindo, ujar politisi dari Fraksi Gerindra ini saat RDP dengan BPLS di ruang komisi V DPR RI, Selasa (31/1). Ditambahkannya, kendatipun pada tahun 2016 serapan anggarannya tinggi hingga mencapai 93, 43 persen. Namun total pagu anggarannya yang sekitar 500 M tidak mengalokasikan ganti rugi kepada pengusaha UKM tersebut. Karenanya, Nizar meminta agar pada tahun 2017 ini, ganti rugi kepada pengusaha UKM. Ganti rugi ini merupakan kewajiban negara yang belum dibayarkan kepada pengusaha. Itu sudah amanat MK. Kami juga sudah mendesaknya melalui badan anggaran, tuturnya Mantan anggota DPRD Jatim ini pun memberikan saran bila tidak ada anggarannya, alangkah lebih baiknya bila alokasi anggaran untuk operasional dan infrastruktur BPLS pada tahun 2017 ini dihapuskan atau dialihkan untuk ganti rugi. sebaiknya anggaran yang lain itu, dihentikan. Alokasikan dulu ganti rugi kepada 37 pengusaha UKM. Mereka itu pengusaha lokal bukan asing. Negara harus memberikan keadilan bagi semuanya," pungkasnya
 (Vic)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru