DPD Partai Golkar Jatim Panen Gugatan

  Portaltiga.com: Gugatan atas aksi sepihak dari DPD Partai Golkar Jatim yang memecati kader partai Golkar terus mengalir. Setelah sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Yusuf Wibosono mengajukan gugatan ke PN Surabaya beberapa waktu lalu, saat ini ada empat DPD Golkar di Jatim antara lain Kota Madiun(gugatan no 16/Pdt G/20116/PN. Madiun), kabupaten Madiun(no 06/Pdt.G/2016/PN MAdiun), Kabupaten Nganjuk ( no 18/Pdt./2016/PN NGanjuk)dan Kabupaten Situbondo. Disampaikan Yusuf Wibisono, keputusan recall atau PAW tersebut tidak melalui rapat pleno ataupun rapat dipengurus harian. Namun, ia mengatakan keluarnya surat PAW berasal dari tindakan Sekretaris DPD Partai Golkar, Gesang Budiarso. Ia meminta rehabilitas terhadap belasan kader yang di PAW dan DPD Partai Golkar Jatim juga melakukan rekonsoliasi, seperti yang terjadi di DPP. INi kan aneh, di DPP terjadi rekonsoliasai ternyata di Jawa Timur malah melakukan pemecatan,terangnya. terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim Hery Sugihono mengatakan, pihaknya mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menanggapi gugatan yang dilakukan. Intinya kami siap, karena Partai Golkar juga mempunyai devisi hokum. Mereka disiapkan jika Partai Golkar menghadapi gugatan atau persoalan hukum, terang Hery Sugihono. Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini, menambahkan meski proses gugatan sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN). Seharunsya, penggugat menjalankan sengketa diinternal partai politik melalui mahkamah partai. Proses di mahkamah partai tidak dilakukan, tetapi langsung ke PN. Ini kan aneh. Meski begitu, Partai Golkar berharap penyelesaian konflik dilakukan secara musyawarah, tandas dia. Sekedar diketahui, DPP Partai Golkar mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh waketum Nurdin Halid melakukan pemecatan terhadap 11 anggota dan kader Partai Golkar. Sebelas anggota Partai Golkar yang di PAW dan kehilangan kesempatan maju meraih jabatan politik, adalah Gatot Sudjito (anggota DPR RI), Sahat Tua Simandjuntak (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim), Eddi Budi Prabowo (Mantan DPRD Jatim), Yusuf Husni (mantan DPRD Jatim), Aan Ainurrofiq (caleg DPRD Jatim), almarhum Agus Salim (Mantan DPRD Jatim), Didik Sukardi Adipranoto (mantan DPRD Jatim), Marmudin Halirdiwirya, Arifudin Syah, Sambari Halim Radiyanto (Bupati Gresik).(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru