Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Komisi A DPRD Jatim prihatin jumlah Badan Narkotika Nasional di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur masih sangat minim. Padahal penanganan kasus Narkoba harus dilakukan dengan lebih intensif. Komisi yang membidangi pemerintahan ini pun mendorong agar ada pemerataan jumlah BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota) di Jatim. Hal ini disampaikan saat Komisi A kunjungan kerja ke BNNP Jatim. "Peredaran narkoba di Jatim saat ini menduduki peringkat 2 nasional. Tapi tak ditunjang keberadaan BNNK di Jatim. Dari data BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) di Jatim baru ada 17 BNNK dari jumlah 38 kabupaten/kota. Kami mendorong tahun 2020 ke depan sudah terpenuhi semua di daerah," ungkap Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, Rabu (7/1/2020). Mantan gubernur Akmil ini mengatakan pihaknya berharap dengan pemerataan jumlah BNNK tersebut bisa meminimalisir peredaran narkoba di Jatim. BACA JUGA: Satlantas dan BNNK Gresik Tes Urine, Satu Sopir Bis Positif Narkoba "Setidaknya BNNK bisa memotong peredaran Narkoba sampai ditingkat daerah," jelas pria kelahiran Nganjuk ini. Tak hanya itu, selain menyoroti minimnya keberadaan BNNK, Komisi A DPRD Jatim mendorong juga di Jatim didirikan panti rehabilitasi narkoba. "Selama ini jika ada pecandu berat selalu dirujuk ke Ledo Bogor. Selama ini ada penanganan di rumah sakit umum tapi tak maksimal. Kami berharap Pemprov untuk membangun panti rehabilitasi pecandu narkotika," ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim, Achmad Firdaus. Politisi asal Partai Gerindra ini mengungkapkan panti rehabilitasi ini sangat penting karena bisa menekan jumlah pecandu narkoba yang saat ini angkanya tinggi. "Dulu sempat diwacanakan dibuat di Madiun. Tapi kami tak tahu kelanjutannya. Kami tak persoalkan pembuatnnya yang penting panti rehabilitasi pecandu narkotika harus ada di Jatim," pungkas politisi asal Lamongan ini. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.