Susunan Lengkap Pimpinan Komisi dan Badan DPRD Jatim 2019-2024

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - DPRD Jawa Timur merampungkan Tata Tertib DPRD Jatim dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periodisasi 2019-2024. Sejumlah figur penting partai pun menduduki sejumlah posisi strategis. Pembacaan susunan anggota AKD DPRD Jatim dilakukan dalam sidang paripurna. melalui rapat anggota di tiap komisi hingga AKD lainnya. Kemudian, ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/10/2019). Prinsipnya, tiap komisi mengedepankan azas musyawarah mufakat dalam menentukan pimpinan di komisi, jelas pimpinan rapat Paripurna DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar di hadapan peserta pertemuan, Kamis (10/10/2019). Menurut Halim, DPRD Jatim telah membuat tradisi dalam menentukan pimpinan di AKD melalui sistem musyawarah. Kami menamakannya dengan sistem pembagian proporsional kolegial, bukan proporsional terbuka atau tertutup, kata Halim. Hasilnya, komposisi pimpinan Komisi pun tak jauh berbeda dengan target antar fraksi sebelumnya. Dua partai besar mendominasi pimpinan AKD. PDI Perjuangan sebagai partai pemenang mengirimkan kadernya di empat kursi pimpinan di AKD. Yakni, Ketua Komisi E, Wakil Ketua Komisi C, Wakil Ketua Komisi D, dan Ketua Badan Kehormatan. Selain PDI Perjuangan, PKB juga menempatkan empat kadernya di AKD. Aliyadi sebagai peraih suara terbanyak di Fraksi PKB dipilih anggota Komisi B untuk posisi Ketua. Selain Ketua Komisi B, PKB juga menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi C, Wakil Ketua Komisi E, hingga Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda. Tak hanya mengakomodir partai besar, AKD juga diisi oleh beberapa partai di luar lima besar. Hal ini juga seleras dengan periode sebelumnya. Di antaranya, NasDem yang mendapat jatah wakil ketua Komisi D, PAN di posisi wakil ketua Komisi B, dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani (gabungan) di posisi Wakil Ketua Komisi E. Ketua DPRD Jatim Kusnadi menambahkan, setelah AKD terbentuk ini anggota dewan akan mengikuti pembekalan dan orientasi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Selanjutnya pembahasan Rancangan APBD Jatim tahun 2020. Pengaduan masyarakat juga bisa langsung menyalurkannya ke Komisi-Komisi yang sudah terbentuk, terang Kusnadi. Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Jatim Andik Fajar Cahyono juga membacakan daftar seluruh komposisi alat kelengkapan DPRD Jatim. Pembagian anggota yang menduduki alat kelengkapan DPRD Jatim adalah usulan dari 9 Fraksi. Yakni dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Bintang Keadilan Nurani. Susunan pimpinan Komisi berlaku 2,5 tahun ke depan Sejak ditetapkan hari ini, ucap Andik. (abd/abi) Daftar Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Jatim 2019-2024 Komisi A (Pemerintahan) Ketua : Istu Hari Bagio Golkar Wakil Ketua : Bayu Airlangga Demokrat Wakil Ketua : Hadi Dediyansah Gerindra Komisi B (Perekonomian) Ketua : Aliyadi PKB Wakil Ketua : Amar Saifudin FPAN Wakil Ketua : Mahdi Fraksi PPP Komisi C (Keuangan) Ketua : Mohammad Fawait Gerindra Wakil Ketua : Ristu Nugroho PDI-P Wakil Ketua : Fauzan Fuadi PKB Komisi D (Pembangunan) Ketua : Kuswanto Demokrat Wakil Ketua : Edy Paripurna PDI-P Wakil Ketua : Asyhari Nasdem Komisi E (Kesra) Ketua : Wara Reni Pramana PDI-P Wakil Ketua : Artono Fraksi Gabungan Wakil Ketua : Hikmah Bafaqih PKB Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua : Sabron Djamil Pasaribu Golkar Wakil : Kholiq PKB Badan Kehormatan Ketua : Agus Wicaksono Fraksi PDI-P Wakil Ketua : Jajuk Rendra Kresna Nasdem

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru