Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol
Portaltiga.com - Empat Pimpinan DPRD Kota Surabaya definitif periode 2019-2024 telah resmi dilantik pada Kamis (26/09/2019) di gedung DPRD Surabaya. Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 172/5593/436.5/2019. Pprosesi pelantikan dan pemgambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko. Dalam SK tersebut Ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono dari Partai PDIP dan ketiga wakilnya yakni Laila Mufidah dari Partai PKB, A H Thony dari Partai Gerindra dan Reni Astuti dari partai PKS. Ketua DPRD Adi Sutarwijono dalam sambutannya mengatakan, bahwa kedudukan empat pimpinan dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial Yakni keempat pimpinan mempunyai kedudukan yang sama. Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana pasal 35 tata tertib DPRD Kota Surabaya bahwa pimpinan DPRD Surabaya merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Artinya bahwa kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama, kata Awi dalam pidato sambutannya saat pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji di Gedung DPRD Surabaya jalan Yos Sudarso, Kamis (26/09/2019). Menurut Awi, pasca penetapan pimpinan definitif, agenda selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD. Dan jika sudah terbentuk, anggota Dewan sudah bisa bekerja secara normal. Setelah itu selesai, selanjutnya adalah pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD Kota Surabaya beserta pimpinannya. Setelah itu dibentuk, sudah bisa bekerja secara normal sebagaimana mestinya, ujar mantan Ketua Bappilu PDIP Surabaya itu. Awi menambahkan selain menjalankan tugas menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, DPRD Kota Surabaya juga akan membahas APBD 2020. Hal sama dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Laila Mufidah, menurutya, ditunjukya dirinya untuk duduk dikursi pimpinan oleh PKB merupakan amanat dan tugas yang tidak ringan. Oleh karena itu dirinya siap mengemban amanat dan aspirasi masyarakat Surabaya selama masa kepemimpinannya di DPRD Surabaya untuk lima tahun ke depan. Ini tugas yang harus saya emban. sebagai kader saya siap dan siap meyalurkan aspirasi masyarakat seluruh Surabaya, katanya. Wakil ketua DPRD Surabaya lainya Reni Astuti menegaskan usai ditetapkan secara definitif pihaknya langsung bekerjas dan menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) Ini dilakukan agar DPRD Surabaya bisa segera bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang diemban. "Makanya kita harapkan semua alat kelengkapan nanti fokus untuk menyelesaikan karena ada batasan di 30 November 2019 itu (AKD) harus tuntas," jelasnya. Senada, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra. A H Thony menegaskan usai pelantikan pihaknya akan langsung membahas sejumlah alat kelenkapan DPRD. Alat Kelengkapan DPRD mutlak dilakukan secepatnya. mengingat pembahasan APBD 2020 sudah sangat mendesak untuk dibahas. Diharapkan. dengan terbentuknya AKD maka pembahasan APBD akan segera dilakukan sesuai jadwal. Pihak DPRD Surabaya sendiri menargetkan APBD dapat dibahas pada November dan bisa disahkan pada November bertepatan dengan hari Pahlawan pungkasnya. (Adv/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.