Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Inginkan Perbaikan Pengelolaan PD Pasar Surya Agar Dapat Sumbang Deviden
Portaltiga.com - Diperiksanya mantan Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 Armuji sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Jasmas oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengundang banyak pihak untuk meminta Armuji memberikan keterangan sepengetahuan Armuji agar kasus ini dapat tuntas hingga ke akarnya. Salah satu yang menginginkan Armuji memberikan keterangan dengan lengkap adalah dari pihak PDIP yang notabene adalah partai dimana Armuji meniti karir politiknya. Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, Baktiono meminta Armuji, memberikan keterangan sebenar-benarnya terhadap kasus yang telah menjerat beberapa anggota DPRD pada masa kepemimpinan Armuji. "Kan Pak Armuji dipanggil sebagai saksi. Berarti, kondisi itu, Beliau harus memberikan keterangan dengan sejujurnya dan sebenarnya. Ini penting, agar pihak kejaksaan bisa mengurai kasus ini secara jelas," ujar Baktiono. "Itu kan penting karena posisi Beliau yang pernah menjadi Ketua DPRD, jadi memang harus memberikan kesaksian itu dan harus sejujurnya dan sebenarnya," tegasnya lebih lanjut. Pada kesempatan ini, Baktiono juga memastikan jika PDIP mendukung penuh langkah kejaksaan yang mantap untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi Jasmas ini hingga ke akarnya. "Karena kan sebenarnya, fungsi DPRD kalau terkait Jasmas itu kan hanya menghubungkan antara masyarakat dengan Pemkot," jelas Baktiono. "Kalau untuk kemudian lalu ada yang ikut-ikut, misalkan ikut menerima uang atau ikut membelanjakan, ya itu nggak bener dan harus ditindak. MoU yang ada kan langsung antara Pemkot dengan masyarakat," pungkas pria yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Surabaya ini. Sebagai informasi, enam orang tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini adalah anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 2019. Mereka yaitu Syaiful Aidy dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dini Rijanti dan Ratih Retnowati (anggota dewan aktif), keduanya dari Partai Demokrat, Binti Rochmah dari Partai Golongan Rakyat (Golkar), Sugito dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Aden Dharmawan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Meski demikian, penyidikan dugaan kasus korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 terus berlanjut. Terbaru, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memintai keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2014 2019, Armuji. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.