Dewan Desak DCKTR Kota Surabaya Pro Aktif Awasi Proyek GDL

Baca Juga : DPRKP CKTR Tanggapi Permasalahan Dharmahusada Mas

Portaltiga.com - DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya untuk segera menindaklanjuti polemik rusaknya rumah warga dan penurunan tanah Dharmahusada Mas yang diduga disebabkan oleh pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon (GDL). Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey menjelaskan, seharusnya DCKTR bertindak pro aktif dengan turun langsung ke lapangan untuk menjembatani permasalahan ini. "Ini saya hanya melihat dinas lingkungan hidup saja yang bergerak dan sudah menemukan banyak hal," jelasnya saat ditemui, Selasa (6/08/2019). Menurut Awey, sapaan akrabnya, dari hasil penelusuran Dinas Lingkungan Hidup telah menemukan adanya permasalahan di pergeseran  tanah dan dugaan pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai dengan kajian teknis yang ada. Dalam hal ini, Awey meragukan apakah dalam pelaksanaan pembangunan GDL telah sesuai dengan kajian teknisnya. "Persoalannya adalah, dalam pelaksanaanya sudah sesuai dengan metodenya apa belum? Nah ini tugasnya pengawasan. Siapa pengawasan? Ya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang," tegas politisi asal Partai NasDem ini. Ia pun menyayangkan DCKTR yang memilih tidak pro aktif dalam menangani masalah ini dan cenderung menjadi bola liar akibat tidak adanya respon dari pihak DCKTR. Padahal menurutnya di berbagai media telah memberitakan permasalahan ini selama seminggu ini. Awey khawatir jika nantinya DCKTR tak segera turun ke lapangan, kemungkinan untuk terjadi peristiwa seperti amblesnya Jalan Raya Gubeng dapat terulang. "Maka saya meminta DCKTR segera turun untuk mengawasi apa yang ada di lapangan. Dan bila perlu kalau ditemukan adanya penyimpangan maka sesegera mungkin kegiatan pembangunan dihentikan," pungkasnya. Dewan pun berencana mengundang pihak PT PP. Properti, warga terdampak, DCKTR, dan berbagai pihak terkait pada Senin (12/08) mendatang untuk menemukan solusi terbaik untuk menanggapi permasalahan ini. Diketahui sekitar 200 rumah warga mengalami kerusakan dan penurunan tanah yang diduga akibat adanya pembangunan basement 3 lantai dari proyek GDL. Daerah terdampak proyek ini diperkirakan mencapai radius 500 meter. Proyek GDL sendiri didirikan di atas lahan seluas 4,2 Hektar. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru