Baca Juga : Jelang PPDB, Dewan Surabaya Minta Dispendik Perhatikan Kuota Siswa di Sekolah Swasta
Portaltiga.com - Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya kembali mendatangi DPRD Jatim, Selasa, (21/5/2019) siang. Para wali murid ini menyampaikan hasil komunikasi dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019. Kami sudah berkonsultasi, intinya apa yang disampaikan Pak Dirjen Dikdasmen ada suatu fleksibilitas sebetulnya pada Permendikbud (nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB), ujar Perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya, Nila Sawitri usai rapat dengar pendapat di DPRD Jatim. Dijelaskan Nila, Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 sebenarnya tidak kaku. Zonasi yang diterapkan bisa sesuai dengan kondisi daerah. Artinya definisi zonasi dapat bermacam, sesuai dengan keadaan yang ada di kota tersebut. Contoh pembagian zona itu bukan pusat yang atur, tapi kewenangan daerah. Mau dibikin sistem zona seperti apa, itu sebenarnya tergantung daerah, dalih perempuan berjilbab ini. Bahkan, menurut Nila, Dirjen Dikdasmen membuka kemungkinan modifikasi sistem zonasi hanya menggunakan satu wilayah. Tidak dibagi per kecamatan atau pengelompokan beberapa kecamatan. Sistem satu zonasi seperti itu diterapkan di Padang dan Jakarta. Jakarta itu satu kota satu zona. Asal kondisinya memang mendukung itu, ungkap Nila. Ditambahkan, yang juga memungkinkan adalah zonasi tidak melulu jarak, melainkan akses. Misalnya jaraknya jauh tapi ada kemudahan akses menuju sekolahan tersebut seperti SMA kompeks Surabaya. Itu bisa menjadi opsi penerapan zonasi. Jadi banyak solusi terhadap Permendikbud yang bisa diolah. Tapi keputusannya yang mana akan dibicarakan lebih dalam, imbuhnya. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo berjanji akan mengkomunikasikan apa yang disampaikan wali murid tersebut kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kami akan kordinasi minta waktu kepada bu gubernur untuk membicarakan masalah PPDB, terang politisi Partai Demokrat. Ia berharap apa yang menjadi usulan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya dapat menjadi pertimbangan Pemprov Jatim dalam menyusun PPDB 2019. Termasuk penentuan zonasi seperti satu kota satu zonasi, ataukah zonasi berdasarkan kemudahan akses. Ya mudah-mudahan nanti kami bicara ke eksekutif agar aspirasi masyarakat diterima, kata pria asli Surabaya. Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiono yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat bersedia menfasilitasi komunikasi yang dilakukan antara DPRD Jatim dengan gubernur. Bukan menunggu. Ini kan bagian upaya untuk mengkonsolidasikan lagi suatu kebijakan. Baguslah itu, ujar Hudiyono. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.