Baca Juga : KPU Surabaya Sebut Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Jadi Kendala Rekapitulasi Tingkat Kota Terlambat
Portaltiga.com - Sidang Paripurna DPRD Surabaya yang membahas tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan dan Perubahan Perda 10 Tahun 2010 tentang PBB Perkotaan diwarnai aksi walk out sejumlah anggota dewan. Suasana sidang menjadi panas, pasca Pimpinan Rapat Darmawan memberikan kesempatan anggotanya untuk menyampaikan usulan. Reni Astuti yang mendapatkan kesempatan untuk berbicara mengajukan usulan soal pelaksanaan reses dewan sebelum Pemilu 2019. Usai rapat paripurna Reni mengatakan, bahwa reses merupakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut sebagai bagian melaksanakan tugas dan kewajiban anggota dewan. Dalam UU MPR, DPR, DPRD dan tata tertib dewan kewajiban anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan, sarana yang digunakan melalui reses, terangnya, Selasa (4/4/2019) Politisi PKS ini menyebut, dalam Permendagri 86 tahun 2017 terdapat pasal yang menyatakan bahwa program kota didahului Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian dirinci menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Reni menyampaikan, Rencana Kerja Pembangunan Daerah tersebut perencanaannya melalui musrenbang dan ditambah pokok pikiran hasil reses kalangan dewan. Saat ini pemkot sedang menyiapkan rencana kerja tersebut, makanya dewan hendaknya melakukan reses, agar match dengan usulan pemkot, ungkapnya Reni mengakui, perdebatan dalam ruang sidang bermula karena ada kekhawatiran sebagian anggota dewan karena pelaksanaannya dekat pemilu. Namun, sebenarnya menurutnya hal tersebut tak ada masalah. Karena sebelumnya, desember 2018 yang memasuki masa kampanye, kegiatan reses juga dilakukan. Apalagi pelaksanaan reses kan diawasi panwas, jadi gak mungkin kita melakukan kampanye karena kegiatannya kan menggunakan dana APBD, paparnya Dalam sidang paripurna usulan reni didukung beberapa anggota dari Fraksi PKS, PAN, Gerindra, dan Handap. Tiga fraksi yang keluar dari ruangan masing-masing FPDIP, F Partai Demokrat dan FPKB. Sedangkan satu fraksi yakni Fraksi Partai Golkar yang tetap di ruang sidang menyatakan usulan reses diselenggarakan usai Pemilu. Ketua fraksi PDIP, Sukadar mengatakan, alasan fraksinya walk out dari ruang sidang. Ia menyampaikan, bahwa jadwal kampanye yang dilakukan anggota FPDIP sangat padat. Untuk itu, tak memungkinkan untuk melakukan reses. Di sisi lain yang menjadi kekhawatirannya adalah, adanya tudingan menggunakan uang negara untuk kegiatan kampanye. Itu riskan kita lakukan, karena saat ini memasuki tahun politik, tegasnya. Sukadar menambahkan, pihaknya tetap sepakat untuk melakukan reses, hanya waktunya menurutnya dilakukan usai pemilu berlangsung. Sidang sempat dihentikan beberapa menit, untuk konsolidasi anggota fraksi dan memberikan pendapatnya. Setelah mendengar usulan dari beberapa anggota fraksi yang masih mengikuti sidang, akhirnya pimpinan rapat, Darmawan memutuskan pelaksanaan reses dimulai, Senin (8/4/2019). Reses anggota dewan berlangsung selama 5 hari. Setiap reses anggota dewan mendapatkan dana sekitar Rp. 50 juta rupiah. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.