Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pembangunan Bandar Udara Kediri merupakan keharusan untuk diwujudkan sebab keberadaan bandara di Kediri dapat menjadi aset strategis nasional. Tinggal sekarang bagaimana caranya untuk mewadahi kepentingan nasional tersebut. "Semua proyek itu ada kelayakan ekonominya. Jadi ini tidak dipukul rata. Undang-undang luas, tapi juga ada peraturan menteri juga," ujar Emil saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (27/3/2019). Emil mengatakan terkait tarik ulur persoalan konsesi dengan pihak investor yang akan membangun bandara di Kediri tersebut, sudah ada aturan yang jelas batas konsesinya sehingga bisa dibicarakan. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2015 pasal 30 huruf p lanjutnya, disebut jangka waktu berlakunya konsesi yaitu 50 (lima puluh) tahun dan dapat diperpanjang. Peraturan menteri ini bisa menjadi pertimbangan sesuai dengan konteks spesifikasi yang dihadapi. "Aturan kan seharusnya tidak ngatur berapa lamanya. Tapi semua proyek itu ada kelayakan ekonominya," ungkap Emil. Mantan Bupati Trenggalek ini optimistis, Bandara Kediri jika telah beroperasi bisa memberi dampak ekonomi kepada 13 kabupaten/kota di wilayah Selatan. "Dengan adanya bandara nanti di sana, perdagangan, pariwisata dan investasi dapat terdongkrak sehingga kawasan Selatan akan semakin bergeliat," pungkasnya. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Fattah Jasin ketika dihubungi mengaku telah berkomitmen untuk mewujudkan keberadaan Bandar Udara Kediri. Salah satunya dengan memberikan penetapan lokasi terhadap tata ruang adanya Bandar Udara di Kabupaten Kediri tersebut. "Semua kesesuaian tata ruang dengan dokumen perencanaan sudah disiapkan dukungannya. Termasuk penetapan lokasi oleh gubernur," ungkap Fattah Jasin. Penetapan lokasi itu digunakan untuk melanjutkan pembebasan lahan yang selama ini telah dilakukan Gudang Garam. Sudah mulai kok pembebasan lahannya. Saya tidak hafal angka pastinya berapa luas yang telah dibebaskan, tuturnya. Kata Fattah, tanggal 1 April semua pihak diundang kembali pada rapat koordinasi bersama Kemenko Maritim dan Kemenhub di Kantor Kemenko Maritim di Jakarta. Dalam rapat itu akan dibahas bagaimana sikap selanjutnya PT Surya Dhoho Investama (DSI) selaku investor. Mantan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Jawa Timur itu yakni PT DSI tetap melanjutkan proyek tersebut. "Di lapangan ada sudah pembebasan tanah yang dilakukan. Mudah-mudahan investor itu tidak hanya melihat dari segi bisnisnya saja, tapi kepentingan masyarakat di wilayah Selatan," tandasnya. Sekadar diketahui, pembangunan Bandar Udara Kediri direncakan akan memiliki total panjang runway sekitar 2.600 hingga 3.000 meter. Pada tahap pertama landasan pacu dibangun sepanjang 2.400, cukup untuk operasional pesawat komersial Boeing 737. Ke depan bandara ini akan dimaksimalkan agar bisa menjadi landasan pesawat Boeing 777. Ditargetkan jika bisa dimulai pembangunan tahun ini, bandara yang terletak di Kabupaten Kediri tepatnya itu bisa rampung 2021. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.