Baca Juga : Kenang Pertemuan Pertama dengan Khofifah, Gus Iqdam: Beliau Teladan Pemimpin Tawadhu
Portaltiga.com - Hoaks dan fitnah sama seperti virus, penyebaran yang cepat dan masif. Oleh Sebab itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang semakin marak beredar di masyarakat. Tidak hanya beredar di perkotaan, tetapi sudah tersebar di perkampungan. "Ada hal yang patut diwaspadai meluasnya hoaks dan ujaran kebencian. Contohnya ada ibu-ibu di Jabar dari rumah ke rumah menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Hal seperti ini tidak hanya di kota dan ini mengganggu integrasi bangsa," ujar Khofifah saat menghadiri Harlah ke-73 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Deklarasi Anti Hoaks dan Penandatanganan MoU antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dengan PP Muslimat NU di Depan Masjid Desa Gempol, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Minggu (10/3/2019) pagi. Salah satu upaya menangkal hoaks dan ujaran kebencian, lanjutnya, adalah dengan melakukan MoU antara Menteri Kominfo RI Rudiantara dengan PP Muslimat NU. Menurutnya, kegiatan ini adalah forum pertama yang diselenggarakan Muslimat NU saat dirinya menjadi Gubernur Jatim. Sekaligus menjadi bentuk kepedulian dari Menkominfo terhadap maraknya peredaran berita hoaks dan ujaran kebencian di perkampungan. Pada kesempatan yang sama, Menkominfo RI Rudiantara mengatakan, beredarnya hoaks atau konten negatif ada berbagai macam jenisnya seperti berita palsu, fitnah dan ghibah. Sebagai contoh, yang punya informasi tidak senang, kemudian disebar-sebarkan itu tidak benar. Tak hanya itu, ada juga konten negatif yang berupa namimah atau sifatnya mengadu domba. "Banyak di media sosial yang mengandung konten negatif. Namanya media sosial, seperti pisau yang bisa memotong sayur sebagai hal positif. Juga bisa menjadi hal negatif seperti menyakiti orang lain dengan hoaks, fitnah atau ghibah," katanya. Dijelaskan, beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menangkal konten negatif seperti mengecek sumber informasi, kontennya, serta konteks dan waktunya juga harus dilihat. Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan pembacaan naskah Deklarasi Anti Hoaks, Fitnah dan Ghibah oleh PC Muslimat NU Kabupaten Nganjuk. Adapun bunyi ikrar yang disampaikan antara lain pertama menolak hoaks, fitnah dan ghibah yang dapat memicu perselesihan dan perpecahan bangsa. Kedua tidak akan membuat dan menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, fitnah dan ghibah. Ketiga, membudayakan menyaring sebelum menyebarkan informasi yang diterima. Keempat, berfikir positif untuk menguatkan ukhuwah dan persatuan bangsa.(fey/fey)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.