Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Portaltiga.com - Beredarnya wacana relokasi pedagang ikan di pasar Pabean Surabaya yang akan dilakukan pihak PD Pasar Surya membuat para pedagang resah. Sedikitnya 19 pedagang diperkirakan masuk dalam tahapan relokasi sejak 26 Februari hingga 26 Maret bulan ini. Namun, tanpa ada surat resmi pemberitahuan relokasi dari pihak PD Pasar Surya. Untuk itu Komisi B DPRD kota Surabaya melakukan rapat dengar pendapat, guna memperoleh kejelasan wacana relokasi tersebut. Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Ariyadi saat memimpin rapat hearing menjelaskan, wacana relokasi yang beredar pada pedagang ikan pasar Pabean yang akan dilakukan sejak 26 Februari sampai 26 Maret masih belum terbukti, karena masih belum ada surat edaran resmi dari PD Pasar Surya. Awalnya ada wacana relokasi, entah siapa yang menghembuskan wacana tersebut, sehingga sejumlah pedagang ikan resah, karena deadline nya hingga 26 Maret bulan ini, terang politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (2/3/2019). Pihak PD Pasar Surya yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Pedagang (Taufik) dan Direktur Teknik PD Pasar Surya, Abdul Muhib mengatakan, masih belum ada program relokasi. Bahwasanya, rencana relokasi 19 pedagang yang berjualan dipelataran depan pasar Pabean, sedang yang memiliki surat lapak di pasar Pabean berkisar 23 orang masih sebatas wacana penertiban. "Ada sekitar 19 pedagang yang terlihat berjualan dipelataran pasar Pabean. Akan tetapi yang tercatat memiliki surat lapak sekitar 23 orang, ungkap Muhib. Pihaknya masih menyiapkan proposal untuk rencana penataan kembali lapak-lapak yang ada di pasar Pabean. Ada enam pedagang yang sudah kami masukkan ke dalam pasar untuk menempati lapak yang tersedia, urai dia. Lebih jauh, Muhib menjelaskan, sedang sisanya sekitar tujuh belas pedagang wacananya akan kami relokasi. Hal ini dilakukan supaya para pedagang tidak lagi berjualan di pelataran yang akan menimbulkan kemacetan. Ya, masih ada sekitar tujuh belas pedagang yang rencananya akan kita relokasi, akan tetapi kami masih memsosialisasikan dulu, pasar yang mana bisa memungkinkan untuk ditempati, tukas dia. Kesempatan lain, perwakilan pedagang ikan basah pasarĀ Pabean, Abu Yasin mengungkapkan, memang ada wacana yang dihembuskan, bahwasanya para pedagang harus segera mengosongi lapak dipelataran pasar Pabean sejak 26 Februari hingga 26 Maret. Yang berjualan di depan pelataran pasar sekitar sembilan belas pedagang, tapi yang punya surat lapak sekitar dua puluh tiga orang, bebernya. Yasin juga menyebutkan, selama ini mereka berjualan dipelataran tetap bayar retribusi yang ditarik. Baik retribusi harian maupun bulanan, ungkapnya. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.