PKL Masjid Al-Akbar Keluhkan Penguasaan Lahan Atas Nama Pribadi, DPRD Minta LPMK Lebih Aktif Ayomi PKL

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan PKL Ampel, Minta Pemkot Beri Izin Berjualan Hingga Lebaran

Portaltiga.com - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing Pedagang Kaki Lima yang terletak di Masjid Al-Akbar Surabaya. Para pedagang yang ada di wilayah Kelurahan Pagesangan, Surabaya mengeluhkan adanya penguasaan lahan di sisi timur Masjid Al-Akbar atas nama pribadi yang dilakukan oleh mantan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pagesangan bernama Tomi. Ketua DPRD kota Surabaya, Ir. H. Armuji, M.H yang menjadi perwakilan Dewan menjelaskan, permasalahan ini merupakan permasalahan lama yang sebetulnya harus diselesaikan oleh ketua LPMK yang baru dan tidak memperbolehkan siapapun baik perorangan maupun yang mengatasnamakan lembaga menjadi penguasa tunggal terhadap Lahan PKL. "Ya tentunya dulu itu mereka mengatasnamakan yang mengelola adalah lembaga LPMK. Ya sekarang harus kembali ke LPMK supaya tertib, jangan karena sudah tidak menjadi ketua LPMK lahan semua di pek (dikuasai)," ujar politisi dari PDIP saat ditemui di DPRD, Kamis (18/10/2018). Ia juga menekankan tujuan diadakannya LPMK adalah untuk mewadahi para PKL agar semua dapat berjualan dan mencari rezeki di sekitaran Masjid Al-Akbar. "Ya kalau institusi ya tetap institusi, kalau ketuanya ganti ya ganti (kepengurusan), supaya nanti bisa masuk lokasi semuanya," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru