PKS Jatim Kutuk Rencana Trump Pindahkan Kedutaan AS ke Yerusalem

Baca Juga : Anies Baswedan Tegaskan Cawapresnya dari Internal Koalisi Perubahan

Portaltiga.com - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) mengutuk keras keputusan Pemerintahan Donald Trump yang mengakui Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibukota Israel dan rencananya melakukan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds). Keputusan tersebut telah mencoreng dan merusak tatanan hubungan internasional dan berpotensi menimbulkan konflik baru di kawasan Timur Tengah. Pemerintahan Trump mengabaikan Keputusan Majelis Umum PBB sehingga menurunkan kredibilitas PBB sebagai lembaga pemelihara perdamaian dunia. "PKS menuntut keras Pemerintahan Trump untuk mendengar aspirasi masyarakat internasional dengan segera membatalkan rencana pemindahan kedutaan besarnya," kata Ketua Umum DPW PKS Jatim, Arif Hari Setiawan di sela aksi unjuk rasa massa PKS di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Surabaya, Jumat (11/5/2018). Seperti diketahui, tanggal 6 Desember 2017 Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang mengakui Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibukota Israel dan rencananya melakukan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds). Tindakan ini telah ditolak keras oleh mayoritas negara-negara dunia (128 negara / 75 persen anggota PBB) dalam sidang darurat Majelis Umum PBB (21/12/2017), tetapi Trump mengabaikan suara PBB tersebut dan terus melanjutkan keputusannya. Congkaknya pernyataan Trump ini telah meningkatkan ekskalasi konflik antara Israel dan Palestina, diantaranya terlihat dalam tindakan-tindakan represif Israel terhadap warga Palestina termasuk dalam peristiwa Great Return March. Keputusan sepihak Trump tersebut sejalan dengan arogansi tak berujung Israel dalam melakukan penghinaan, perampasan dan pendudukan terhadap kedaulatan Palestina. PKS berharap PBB segera menyikapi arogansi Pemerintahan Trump dalam keputusan pemindahan kedutaan besarnya, mengingat mayoritas anggota PBB telah menolak pada voting tanggal 21 Desember 2017 termasuk di antaranya 4 negara yang memiliki hak veto. "Kami mendukung usaha Pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan hak penguasaan atas kota Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibukota Palestina. PKS mengharapkan adanya peran diplomasi yang optimal untuk mengajak negara-negara internasional dalam mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya. Selain itu, PKS juga mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk melakukan aksi nyata terhadap keputusan Pemerintahan Trump terkait Yerusalem (Al-Quds), berupa (1) penyebaran informasi sesungguhnya tentang kebiadaban Zionis Israel dan penderitaan rakyat Palestina, (2) menyemarakkan edukasi terkait keistimewaan kota bersejarah Al-Quds, dan (3) melakukan gerakan sosio-kultural yang serius (serious socio-cultural movement), seperti boikot produk Israel. Demo massa PKS di Kedubes AS diikuti sekitar 2.000 ratusan kader dan simpatisan PKS. Dalam aksinya, mereka membawa bendera merah putih, bendera PKS, spanduk bertuliskan PKS Menyayangi Masjid Al Aqsa di Al Quds dan ratusan poster yang bertuliskan PKS Cinta Kemerdekaan. "Kami menegaskan bahwa persoalan Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibukota Palestina tidak bisa ditawar-tawar, karena Al-Quds adalah ambang batas umat Islam di seluruh dunia," tandasnya. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru