Gagal di Sektor Tol, DPRD Jatim Desak PT PWU Bertanggung Jawab

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - DPRD Jatim tampaknya gerah juga terkait kegagalan PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim dalam mengembangkan bisnisnya di sektor pembangunan jalan tol di wilayah Legundi-Bunder-Manyar. PT PWU Jatim pernah gagal dalam mengembangkan usahanya di sektor bisnis aslinya dibidang properti. Sebelum melangkah ke pembangunan jalan tol, BUMD milik Pemprov Jatim tersebut juga mengembangkan usahanya dengan pembangunan apartemen Frontage yang pembangunannya juga dinilai bermasalah. Anggota Komisi C Sahat Tua Simanjuntak mengatakan pihaknya akan minta pertanggungjawaban manajemen PT PWU Jatim yang gagal mengembangkan bisnis usahanya di sektor lain. Seharusnya ada bussines plan sebelum melakukan investasi di sektor lain. Saya kira mereka tak konsisten dengan bidang usahanya, ungkapnya di DPRD Jatim, Kamis (12/4/2018). Sahat mengatakan tak hanya itu, pihak PT PWU Jatim juga tak pernah terbuka dengan DPRD Jatim  terlebih dengan Komisi C DPRD Jatim selaku mitra pengambil kebijakan. "Seharusnya kami diberitahu bussines plan-nya. Bukan setelah ada masalah baru minta dukungan DPRD Jatim. Manajemen PT PWU Jatim harusnya mengedepankan prudential invest principel (asas kehati-hatian dalam berinvestasi), sambung pria asli Surabaya ini. Sahat juga keberatan adanya statement dirut PT PWU Jatim Basanto Yudoyoko yang menyebut adanya keterlibatan secara tak langsung Gubernur Jatim Soekarwo dalam mengambil keputusan untuk pengembangan usaha di sektor jalan tol. Saya tak percaya gubernur minta agar PT PWU Jatim berinvestasi di sektor jalan tol. Jangan pakai-pakai nama gubernur untuk menutupi kesalahan. Gubernur terlepas dari keputusan manajemen untuk melakukan investasi di jalan tol, jelasnya. Sahat bahkan dengan nada tinggi minta agar manajemen PT PWU Jatim bertanggung jawab atas kegagalan proyek yang pengembangan usaha yang dilakukan manajemen. "Dalam pembangunan jalan tol sudah ditanam investasi awal senilai Rp 2 triliun Walaupun aset dan keuangan PT PWU Jatim aset Pemprov yang dipisahkan sesuai UU PT, namun kami minta pertanggungjawaban dari manajemen, jelasnya. Sahat mengingatkan manajemen PT PWU Jatim untuk tak seenaknya melakukan investasi di luar bisnis utamanya. "Target penerimaan PAD yang ditetapkan tiap tahun selalu ditingkatkan, dan PT PWU Jatim selalu minta diturunkan target penyetoran PAD  dengan alasan ekonomi dan lain-lain. Lha sekarang justru melakukan investasi yang PAD nya kembali butuh jangka panjang. Mereka tak konsisten dalam mengelola bisnisnya, tandasnya dengan geram. Seperti diberitakan sebelumnya, PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim tampaknya salah strategi dalam pengembangan usaha di sektor pembangunan jalan tol. Pasalnya, rencana investasi dengan menggandeng PT Waskita Karya untuk membangun tol Legundi-Bunder- Manyar membengkak dari anggaran Rp 8 triliun menjadi Rp 12, 7 triliun. Pembengkakan tersebut disebabkan karena kami juga diminta oleh kementerian melalui PT Waskita Karya untuk berinvestasi juga di pembangunan tol di Sumatera. Tentunya bagi kami ini memberatkan dan tidak menguntungkan bagi bisnis PT PWU Jatim, ungkap Dirut PT PWU Jatim Basanto Yudoyoko. Basanto mengatakan saat ini pihaknya sedang meminta dukungan kepada pihak DPRD Jatim untuk menempuh berbagai hal termasuk lewat jalan hukum agar bisa terlepas perjanjian pembangunan tol di Sumatera tersebut. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru