Puluhan Bayi Lahir Terjangkit HIV, DPRD Jatim Godok Raperda HIV/AIDS

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Komisi E DPRD Jatim mulai melakukan pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pencegahan HIV/AIDS. Ini dilakukan guna menekan jumlah angka korban penderita HIV/AIDS di Jatim yang sangat tinggi. Bahkan yang lebih memprihatinkan bayi lahir sudah terjangkit virus mematikan ini. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengatakan dalam Perda HIV/AIDS ini nanti juga akan dimasukan soal tes HIV/AIDS bagi calon suami atau istri sebelum melangsungkan pernikahan. "Masalah tes tersebut tidak wajib. Tapi tes tersebut bisa dilakukan kalau ada  pasangan mengajukan," ujarnya, Ahad (25/3/2018). Suli menambahkan, bahwa raperda ini penting dibahas mengingat Jatim terbesar dengan jumlah pasien HIV/AIDS. Bahkan data per hari dari RSU dr Soetomo jumlah ibu yang akan melahirkan bayi terkena HIV/ AIDS mencapai 80  orang. Pihaknya pun optimistis perda ini bisa menjadi pagar untuk menekan angka pengidap HIV/AIDS. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengatakan, pembahasan Raperda HIV/AIDS ini setelah melihat jumlah penderita AIDS di Indonesia yang terbesar berada di Jatim. Ia menjelaskan, dalam Raperda HIV/AIDS salah satu poin yang dibahas yaitu mewajibkan pemeriksaan intensif bagi orang asing atau TKI yang baru pulang dari luar negeri untuk menjalani pemeriksaan AIDS. Juga akan ada imbauan pasangan yang akan menikah untuk menjalani tes HIV/AIDS. Penyelesaian perda tersebut ditargetkan selama dua bulan mengingatkan pentingnya perda tersebut. Karena saat ini arus tenaga kerja asing masuk ke Jatim semakin meningkat," ujarnya. (abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru