Baca Juga : Untuk Operator dan Driver Ojol, Perhatikan Pesan Ketua Komisi V DPR RI Ini
Portaltiga.com - GO-JEK adalah on - demand mobile platform dan aplikasi terdepan yang menyediakan berbagai layanan lengkap mulai dari transpotasi, logistik, pembayaran, layan antar makanan, dan berbagai layanan on - demand lainnya. GO-JEK menghubungkan pengguna lebih dari dari 900.000 mitra driver yang terdaftar, lebih dari 125. 000 penjual makana, serta lebih dari 30.000 penyedia layanan lainnya. Oleh karenanya GO-JEK berupaya menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi mitra driver di seluruh pelosok tanah air dengan memperkenalkan kebijakan #HapusTuyul atau hapus aplikasi GPS palsu, kebijakan ini menjawab aspirasi mitra driver terkait dengan masalah yang sering mereka hadapi dalam mendapatkan order dari pelanggan. "Mitra merupakan tulang punggung bagi GO-JEK, dimana mereka bekerja siang malam demi membantu jutaan warga Indonesia setiap harinya, maka dari itu kenyamanan mitra dalam bekerja untuk dapat mendapatkan order merupakan salah satu prioritas utama kami. Kami mendengar aspirasi mereka dan aplikasi tuyul ini termasuk yang meresahkan mitra kami, aplikasi tuyul ini adalah pengembangan sistem untuk mendeteksi keberadaan GPS Palsu di HP mitra". Ujar Michael VP Corporote Communication GO-JEK Ditambahkan oleh Michael "ini merupakan tindakan curang yang akan merugikan mitra sendiri dan mitra yang lain, harapan GO-JEK mereka bekerja secara jujur. Beberapa oknum mitra menggunakan aplikasi tuyul ini adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak adil, padahal mitra menggunakan GPS Palsu di aplikasi GO-JEK". Sebelum melakukan implementasi kebijakan #HapusTuyul, GO-JEK akan mengirimkan notifikasi ke HP mitra yang menggunakan aplikasi Tuyul. Kami sadar mungkin ada bebetrapa mitra yang belum paham dengan pemanfaatan aplikasi Tuyul ini. tegas Fathia Syarif, Strategic Regional GO-JEK East Java Bali Nusra. "Melalui kebijakan ini, jika masih ada yang memasang dan memanfaatkan aplikasi tuyul atau menggunakan GPS Palsu, kami tidak serta merta akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku". tutup Fathia. (rgo/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.