Bawaslu Jatim Minta Paslon Copot Atribut Kampanye 

Baca Juga : Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media

Portaltiga.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Muhammad Amin mengimbau agar tim pemenangan  kedua kandidat peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 melepas atribut kampanye yang bertebaran di jalan. Pasalnya, sesuai dengan aturan, kandidat dilarang memasang alat peraga kampanye setelah ditetapkan KPU Jatim. "Seharusnya setelah ditetapkan sudah dicopot dan ini termasuk pelanggaran kalau masih ada," kata Amin ketika dikonfirmasi pada Senin (12/2/2018). Dia meminta agar paling lambat besok malem, seluruh alat peraga kedua kandidat harus bersih. Pihaknya bersama Panwaslu Kabupaten/Kota untuk membersihkan baliho dan poster yang masih terpasang. "Kami akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten kota dan tim pemenangan. Paling lambat besok malam harus sudah bersih," tegasnya. Muhammad Amin menegaskan,  pemasangan Baliho dan alat peraga kampanye setelah penetapan KPU Jatim adalah sebuah pelanggaran. Bawaslu Jatim bisa menjeratnya dengan pasal tindak pidana pemilu. "Ancaman macam-macam bisa penjara karena termasuk pidana pemilu," pungkasnya. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Keduanya adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. "Kami telah melaksanakan rapat pleno Cagub dam Cagub pasal 48 ayat 1 bahwa berdasarkan hasil perbaikan registrasi dan dokumen perbaikan persyaratan calon KPU Jatim menetapkan dua bakal Cagub dan Cawagub yang memenuhi syarat sebagai berikut. Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam repot pleno terbuka pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Senin (12/2/2018). (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru