Baca Juga : Siap-Siap Gerhana Bulan Tanggal 28 Juli, Masyarakat Diminta Waspada Soal Ini
Polratltiga.com Gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT. dalam pada itu kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah gerhana bulan. Shalat sunah gerhana bulan dapat dikerjakan secara sendirian. Sementara cara shalat gerhana bulan sama saja dengan cara shalat sunah lainnya. Shalat sunah gerhana bulan cukup dikerjakan sendiri di rumah masing-masing. Pendapat ini dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara shalat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut: :
Artinya, Kalangan Hanafi mengatakan, shalat gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk pada setiap rakaatnya sebagai shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan secara sendiri-sendiri. Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa Rasulullah SAW tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul mengumpulkan orang banyak, tetapi beribadah sendiri. Kalangan Maliki menganjurkan shalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri, (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114).
Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.