Baca Juga : Wow, Pemkot Surabaya Terima Bantuan Hampir Rp2 Miliar
Portaltiga.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengapresiasi rencana "spin-off" (pemisahan kepemilikan dari induknya) Bank Jatim Syariah, karena akan mendorong perekonomian syariah secara nasional.
"Kami mengapresiasi rencana spin-off Bank Jatim Syariah yang bertujuan untuk melakukan ekspansi bisnis agar berkembang lebih baik," kata Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Syariah OJK Reginonal 4 Jatim, Aris Budiman di Malang.
Aris yang ditemui dalam acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama wartawan mengatakan keberadaan market share perbankan syariah dalam dua tahun terakhir tidak bergerak, dan hanya di angka 5,3 persen.
"Oleh karena itu, rencana Bank Jatim dan beberapa perbankan daerah untuk spin-off akan meningkatkan market share perbankan syariah, seperti yang juga dilakukam oleh Bank NTB," katanya.
Ia mencontohkan, pada tahun 2015 market share perbankan syariah berada di angka 4,8 persen, kemudian naik signifikan menjadi 5,3 persen pada tahun 2017 karena adanya perbankan daerah melakukan konversi, seperi Bank Aceh.
"Artinya, konversi beberapa bank pembangunan daerah mempunyai peran penting dalam meningkatkan market share perbankan syariah," tuturnya.
Aris mengatakan, sejumlah bank pembangunan daerah juga mengantre untuk melakukan konversi menjadi syariah, salah satunya adalah Bank Jatim yang masih mengikuti persyaratan administrasi.
"Kalau terkait Bank Jatim, saat ini masih menunggu izin prinsip yang meliputi persyaratan permodalan, kepengurusan serta infrastruktur seperti teknologi informasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Aris berharap, beberapa perbankan daerah termasuk Bank Jatim pada tahun 2018 bisa terealisasi untuk spin-off dan mengangkat angka perekonomian syariah.
"Kami akui spin-off membutuhkan tantangan besar, karena volume perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan konvensional," katanya. (ant/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.