Baca Juga : Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
Portaltiga.com - Ketua Tim Pilkada DPD Partai Golkar Jatim Freddy Poernomo menyatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Bukan hanya Gus Ipul, tapi Golkar mengundang seluruh kandidat yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran Cagub-Cawagub Jatim di DPD Partai Golkar Jatim. "Mereka itu sudah berniat baik mendaftar ke Partai Golkar, jadi apapun keputusan akhir DPP Partai Golkar juga akan kami sampaikan kepada mereka," kata Freddy, Jumat (13/10/2017) Sebagaimana diketahui bersama, nama-nama yang ikut penjaringan di DPD PG Jatim adalah Saifullah Yusuf (Bacagub), Nurwiyatno (Bacawagub), Kombes Pol Syafiin (Bacawagub), Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio (Bacawagub), dan Ridwan Hisjam (Bacawagub). "Pendaftaran kami tutup tanggal 19 September dan pada 24 September nama-nama tersebut kami sampaikan ke DPP PG. DPD PG Jatim hanya melakukan penjaringan, keputusan sepenuhnya kewenangan DPP," tambah Freddy. Selain mengumumkan Cagub Jatim, lanjut Freddy, DPP PG juga telah mengeluarkan SK rekomendasi untuk pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala yang didukung partai golkar maju di Pilkada yang ada di 15 kabupaten/kota di Jatim. "Tinggal tiga daerah yang belum tuntas, yaitu Kota Kediri, Kota Madiun dan Kabupaten Pamekasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera tuntas," urai Freddy. Sementara itu, terkait dukungan DPP terhadap Khofifah Indarparawansa, Freddy mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima hitam diatas putih atau surat resmi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar tentang calon gubernur Jatim. Meski demikian ia menyatakan pada 2 Oktober lalu, DPP PG melalui Ketua Harian DPP Nurdin Halid, Sekjen DPP Idrus Marham, ketua Bappilu wilayah 3 (Jawa) Nusron Wahid dan pengurus DPD Provinsi Jatim telah mengumumkan Partai Golkar akan mengusung Khofifah Indar Parawansa sebagai Cagub Jatim. "99 persen Partai Golkar akan mengusung Khofifah bersama koalisi partai lain. SK rekomendasi itu hanya masalah legal administrasi saja," tegas dia. (abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.