Baca Juga : Khofifah-Emil Menang 36 Daerah, dr Agung: Bukti Kerja Keras dan Cinta Rakyat Jatim
Portaltiga.com - Untuk mendapatkan hasil simulasi yang komperehensif, maka simulasi Nasional Pemungutan dan Perhitungan Suara serentak harus digelar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) dengan tipikal pemilih, jenis daerah dan budaya pemilih. "Diharapkan masyarakat dan Pemerintah Daerah mendukung simulasi nasional ini, agar tata cara baru pemilu serentak tahun 2019 dapat dipahami peserta pemilu dan masyarakat pemilih," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo di Surabaya, Minggu (1/10/2017). Komisi II DPR RI, menurutnya, telah menghadiri simulasi nasional Pemungutan dan perhitungan suara Pemilu serentak 2018 di Dusun Kadunangu, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sangat penting bagi pembentuk undang-undang melihat langsung segala sesuatu yang diatur dalam undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 dan PKPU terkait untuk diimplementasikan dengan tepat dan benar. "Dalam simulasi ini, diharapkan bisa diketahui dengan tepat berapa pemilih di tiap TPS agar pungut - hitung di TPS tidak melampaui pukul 24.00 WIB," ujar anggota DPR RI Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini. Selain itu, simulasi ini juga terkait detail tata cara berkaitan dengan pengaturan baru juga dilihat implementasinya, mulai dari penyampaian form C6 yang harus didampingi pengawas TPS, tidak dimulainya pemilihan tanpa kehadiran pengawas TPS, perubahan konten pada form C6 yg mencantumkan keharusan membawa e-KTP & Pidana atas penyalahgunaan C6, tata cara pengisian C7 yg jarus ditandatangani oleh calon pemilih, sampai dengan perubahan kotak suara menjadi transparan dan pengaturan penggunaan alat bantu baru hitung cepat. Fandi memberikan catatan terkait pelaksanaan simulasi nasional pemungutan dan perhitungan di kawasan tersebut. Diantaranya, ukuran bilik suara disesuaikan dengan ukuran kertas suara. Kemudian, alur pencoblosan Dan konten peringatan terkait pidana penyalahgunaan form C6. Pengaturan penggunaan A5 pindahan dan pemilih dengan menggunakan e-KTP. Selanjutnya, pelatihan petugas KPPS dan Pengawas TPS supaya disiplin dan menyesuaikan dengan UU 7 tahun 2017 dan PKPU serta Perbawaslu. "Jika simulasi ini digelar ke daerah-daerah maka hasilnya akan lebih komprehensif di Pemilu 2019 mendatang," tandas pria yang akrab dipanggil FU itu. (bmw/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.