Baca Juga : Polisi Grebek Distributor PCC di Mulyorejo Surabaya
Portaltiga.com - Ancaman penutupan apotek yang kedapatan menjual bebas obat keras dan terlarang seperti PCC akan dilakukan Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur untuk mencegah "Sanksinya sudah jelas dan tegas. Kami juga menggandeng Dinkes dan Dispendik untuk segera meningkatkan kegiatan sosialisasi. Kalau ada orang yang patut dicurigai di sekitar sekolah, laporkan ke polisi setempat," kata Brigjen Pol Fatkhur Rohman Kepala BNNP Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya. Sebelumnya, kata Fatkhur Rohman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala BPOM untuk mengambil langkah antisipasi peredaran PCC termasuk Dinkes. Dinkes sudah menginstruksikan ke apotek-apotek supaya tidak menjual bebas obat yang harus dengan resep dokter. Fatkhur Rohman juga mengaku sudah mendapat laporan dari kepala BNNK se-Jawa Timur jika sampai hari ini tidak ada indikasi penjualan bebas obat PCC di Jawa Timur. "Kita akan pertahankan ini sampai nanti. Semua stakeholder juga saya minta mengawasi," kata Fatkhur Rohman. (ssn/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.