Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
Realisasi Penerimaan Pajak Di Jatim Tahun 2015 Capai 32,4 Triliun Rupiah
SURABAYA (portaltiga.com) - Selama tahun 2015 realisasi penerimaan pajak di Jawa Timur mencapai Rp 32,4 Triliun. Penerimaan pajak tersebu baik berasal dari Wajib Pajak (WP) pribadi atau perorangan, maupun WP Badan Hukum (usaha).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP 1) Jawa Timur, Hestu Yoga Saksama mengatakan, di tahun 2015 lalu penerimaan pajak baik WP pribadi maupun WP Badah Hukum telah mencapai Rp 32,4 Triliun. Penerimaan ini lebih tinggi dibanding tahun 2014 lalu.
Namun karena kondisi lesunya ekonomi dalam negeri di tahun 2015 membuat target pendapatan pajak di Jawa Timur yang tidak mencapai target. Realisasi pendapat pajak kita tahun kemarin hanya Rp 32,420 Triliun, atau hanya mencapai 83,97 persen dari target kita sebesar Rp 38,607 Triliun di tahun 2015.ujarnya, saat pers rilis kinerja DJP Jatim 1 di Surabaya, Selasa (26/01/16).
Ia menjelaskan, dengan pertumbuhan penerimaan 16,58% dari tahun lalu (2014), di atas pertumbuhan Nasional (sebesar 12%), sedangkan pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya sebesar 8,5%. Penerimaan pajak di Jawa Timur ini meski tidak mencapai target namun pertumbuhannya masih di atas secara nasional.
Dalam pengelolaan pajak, tambah Hestu Yoga, kita di pajak ada
strategi untuk menggenjok penerimaan pajak di tahun 2016 tetap pada rencana strategis Direktorat Jenderal Pajak yaitu, tahun 2015 yang merupakan Pembinaan Wajib Pajak, tahun 2016 Penegakan hukum, tahun 2017 Rekonsiliasi, tahun 2018 sineri antar lembaga dan pihak lain, serta tahun 2019 merupakan kemandirian APBN.
Tahun 2016 ini DJP Jatim 1 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 44,264 Triliun, naik Rp 11,787 Triliun atau 36,6 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu. Dan kita cukup optimis target tersebut bisa mencapai minimal 93 persen, karena tahun 2016 ini kondisi ekonomi Indonesia juga sepertinya sudah cukup membaik.ungkapnya. (TrishnO)