2016, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya Capai Rp 542,94 Milyar

Portaltiga.com-Sampai dengan bulan November 2016 pembayaran santunan atau klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenegakerjaan Surabaya Raya mencapai Rp 542,94 milyar, naik dibanding periode yang sama tahun lalu. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimun Jawa, Heru Prayitno, mengatakan, pembayaran klaim sampai bulan November 2016 telah mencapai Rp 542,94 milyar dari total seluruh kantor cabang di bawah Surabaya Raya. Terbanyak untuk klaim jaminan hari tua yaitu sebesar Rp 487,18 milyar. Dari semua kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya, klaim Jaminan Hari Tua atau JHT yang paling mendominasi dibanding klaim kecelakaan kerja.ujarnya, kepada wartawan, di sela Pers Ghatering BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Surabaya Raya, di Swiss-Belinn Hotel Manyar-Surabaya, Rabu (14/12/12). Ia menjelaskan, total jumlah pekerja di Surabaya mencapai 1,4 juta pekerja, dengan rincian pekerja formal mencapai 690.000, dan informal mencapai 811.000 pekerja. Dari total 1,4 jumlah tenaga kerja di Surabaya yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan mencapai 546.545 tenaga kerja atau mencapai 74% yang menjadi peserta BPJS, sisa nya sebanyak 128.000 atau 28% tenaga kerja belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu melalui media massa kami berharap dapat mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja benar-benar mengerti betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa. Karena, jelas jika terjadi kecelakaan kerja dimanapun dan kapanpun, jika memang peserta BPJS maka segala biaya ditanggung oleh kami.kata Heru. Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso menambahkan, klaim JHT ditempatnya memang mendominasi seluruh klaim yang ada. Sampai bulan November tahun ini, kata Dani, total yang sudah dibayarkan  atau klaim mencapai Rp 118,9 milyar, dengan 14.826 kasus. Dari jumlah klaim ini hampir 90% yaitu Rp 109,3 milyar adalah klaim JHT dengan jumlah 13.439 kasus. Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT memang lebih banyak dibanding kecelakaan kerja, jaminan kematian, maupun jaminan pensiun.ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru