Portaltiga.com - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir pada Selasa (21/10/2025), turut dihadiri jajaran Dinkes, Bappedalitbang, BPKAD, dan Bapenda.
Dalam forum ini, sejumlah anggota dewan memberikan perhatian serius terhadap efisiensi dan pergeseran anggaran di sektor kesehatan, terutama terkait pengadaan alat kesehatan, pelayanan masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan.
Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti adanya pergeseran dana dalam subkegiatan pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor. Ia mencatat adanya kekurangan dana sebesar Rp326 juta yang dialihkan ke kegiatan penyediaan jasa, serta pemindahan Rp114 juta dari pos sistem informasi kesehatan.
Baca Juga : DPRD Surabaya dan PD Muhammadiyah Sepakat Perkuat Kolaborasi Demi Kota Inklusif
Menurutnya, pergeseran ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kesan ketidakseimbangan antarprogram.
“Rasionya paling besar di gaji. Jadi muncul angka 12 miliar ini karena beban JKN, JKK, dan jaminan lain. Tapi apakah sebesar itu proporsinya? Selain itu, pengadaan alat seperti CO analyzer, infus pump, dan thermal abrasion masih sangat dibutuhkan. Kalau disebut efisiensi, jangan sampai justru alat vital itu tidak jadi dibeli,” ujarnya.
Michael juga menyoroti peningkatan anggaran untuk penanganan TBC dari Rp23 miliar menjadi Rp36 miliar menunjukkan bahwa kasus TBC di Surabaya masih meningkat. Ia juga menyesalkan berkurangnya anggaran pelayanan lanjut usia yang berpotensi mengurangi perhatian terhadap gizi dan kesehatan lansia di puskesmas.
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Johari Mustawan, menekankan pentingnya transparansi dan keberanian petugas lapangan dalam menyampaikan data kesehatan. Ia mencontohkan masih adanya ketakutan dalam pelaporan kasus stunting maupun DBD.
Baca Juga : Kunjungi Kantor PCNU, DPRD Surabaya Tegaskan Sinergi Dengan Ormas Keagamaan
“Petugas jangan takut melaporkan kasus sebenarnya. Kadang ada yang khawatir data itu menurunkan penilaian kinerja, padahal laporan yang akurat sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan,” tegas Johari.
Ia juga menyoroti masalah izin apotek dan toko obat yang saat ini di bawah kewenangan DPMPTSP. Menurutnya, perlu ada pengawasan lapangan agar izin baru tidak hanya diproses secara administratif.
Selain itu, Johari meminta data lengkap 63 puskesmas, terutama yang beroperasi 24 jam, agar DPRD dapat memastikan pemerataan akses layanan kesehatan di setiap wilayah.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.