MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim, Aufa Zhafiri: Banyak Tugas Berat Menanti Khofifah-Emil

Aufa Zhafiri. (Foto: dok. Humas DPRD Jatim)

Portaltiga.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Aufa Zhafiri, memberikan selamat kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilgub Jatim 2024, yang sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan petahana tersebut.

"Selamat buat Khofifah-Emil. Pasca penetapan MK, semoga amanah dalam memimpin masyarakat Jawa Timur," ujar Aufa Zhafiri, Rabu (5/2/2025).

Meski demikian, Aufa mengingatkan bahwa masih banyak tugas berat yang harus segera ditangani oleh pemerintah provinsi.

Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan program-program pemerintah pusat, mengingat tantangan ekonomi dan pembangunan yang dihadapi Jatim.

"Jangan lupa, masih banyak tugas berat dalam pemerintahan, termasuk sinergi dengan program-program pemerintah pusat, mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan regenerasi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di tingkat kepala dinas," tegasnya.

Menurut Aufa, Khofifah-Emil harus segera mengambil langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah agar Jawa Timur tetap menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Respons PDIP Jatim Bikin Adem

Sebagai informasi, KPU Jatim secara resmi mengumumkan hasil Pilkada Jatim 2024 dengan rincian, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. 

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim, Agung Mulyono: Kemenangan Khofifah-Emil Hadiah untuk Rakyat

Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095. 

Namun, Tim Risma-Gus Hans belum puas. Pihaknya menggugat hasil rekapitulasi KPU Jatim ke MK, meski terdapat selisih lebih dari 5,4 juta suara.

Keputusan MK menolak gugatan Tim Risma-Gus Hans yang artinya Khofifah-Emil segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru