Portaltiga.com - Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan Pilkada 2024, yang sudah dibuka pada hari Selasa (27/8/2024), telah memasuki hari terakhir pendaftaan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin bersama jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU, secara resmi menutup tahapan pendaftaran Paslon pada Kamis (29/8/2024), sekira pukul 23.59 WIB, di Ruangan Konferensi Press KPU Kabupaten Pasuruan.
"Saya pagi ini ditemani seluruh jajaran komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ainul saat ditemui pada Jumat (30/8/2024).
Diketahui terdapat 2 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pasuruan, selama masa tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, yang dibuka dari 27 sampai 29 Agustus 2024.
Baca Juga : SMPN 1 Bangil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Ada 2 Paslon yang telah mendaftar ke kami, yakni pada Rabu (28/08/2024) kami menerima Paslon Mas Rusdi bersama Gus Shobih (Rusho), dan pada Kamis (29/8/2024) ada paslon Gus Mujib bersama Ning Wardah (Mudah) yang datang mendaftar," urai dia.
Baca Juga : Paslon Gus Mujib dan Ning Wardah Mendaftar ke KPU Pasuruan
Ainul Yaqin juga menerangkan bahwa semua Paslon yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan berikutnya, sampai nanti masuk dalam tahapan pengumuman pasangan calon, dan saat ini para pasangan calon yang mendaftar akan melakukan test kesehatan di RSU AL Surabaya.
"Tak lupa saya bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih kepada angota pengamanan dari unsur TNI-Polri yang hingga saat ini terus memberikan pelayanan yang terbaik. Disini juga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman media yang terus mengawal seluruh tahapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan sampai saat ini," pungkas Ainul Yaqin. (wan).
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.