Mal Surabaya Rawan Kejahatan, Ini Sebabnya

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto

Portaltiga.com - Sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya dinilai rawan aksi kejahatan lantaran pengawasan pihak pengelola dinilai kurang maksimal. Beberapa mall saat memang memiliki sistem pengamanan secara mandiri dengan menggunakan Closed Circuit Television (CCTV) namun belum terintegrasi dengan pusat server milik Pemkot Surabaya.

Hal ini membuka peluang tidak tertanganinya aksi kejahatan di Mall secara maksimal. Salah satu kasus terbaru adalah aksi kejahatan yang menimpa siswa kursus Bahasa Inggris di Galaxy Mall Surabaya beberapa waktu lalu. Laporan keluarga korban yang mengeluhkan adanya kehilangan telepon seluler atau handphone (HP) korban tidak tertangani dengan baik. Begitu pula ketika pihak korban meminta diperlihatkan rekaman CCTV sulit didapatkan.

''Ini luar biasa, ada kasus kehilangan di pusat perbelanjaan yang menimpa seorang anak, tidak tertangani dengan baik. CCTV yang diperlihatkan tidak utuh,'' ujar Herlina Harsono Njoto yang tak lain orang tua korban, Senin (5/8/2024).

Perempuan yang juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menyesalkan sikap pengelola yang dinilainya kurang mendukung kampanye Surabaya sebagai Kota Ramah Anak. ''Bagaimana tidak, anak saya sampai trauma, bingung'' katanya.

Sedikit soal kronologis, -Herlina menyampaikan penuturan anaknya-, saat jam istirahat menuju musala untuk sholat anaknya kehilangan HP yang ditaruh di dalam tas. Korban kemudian panik lantaran pihak security tidak bisa dimintai keterangan soal kejadian tersebut.

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus seperti ini tidak hanya menerima anaknya, namun juga anak-anak dan pengunjung yang lain.  ''Kebetulan tempat les kan lokasinya di Mall tadi, jadi wajar kita tanya ke pihak Mall soal kronologis dan lain sebagainya, mengingat masa belajar di tempat les masih lama, kita takut menimbulkan sikap trauma, soal kronologis nanti-lah saat hearing,'' tuturnya.
Dari pihak mall sejauh ini belum ada upaya preventif maupun perbaikan, bahkan beranggapan ini wajar di ruang publik.

Untuk itu, dirinya sudah melapor ke Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah untuk mengundang pihak Mall dan tentu pihak Pemkot agar bisa diselesaikan pola pengamanan yang baik seperti apa. ''Bukan persoalan HP nya, namun ini soal Surabaya yang katanya Ramah Anak, lah kalau seperti ini kan harus dibenahi,'' ujarnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Inginkan Perbaikan Pengelolaan PD Pasar Surya Agar Dapat Sumbang Deviden

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, CCTV menjadi salah satu item yang masuk dalam persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah gedung ketika diopersionalkan. Menurutnya, selain CCTV banyak lagi persyaratan gedung apalagi gedung-gedung layanan publik untuk mendapatkan SLF.

''Khusus CCTV memang masih belum terintegrasi di masing-masing Mall dengan pusat server di Kota Surabaya. Makanya kedepan harus ada aturan CCTV mall-mall diintegrasikan dengan server milik Pemkot dan kepolisian guna pengamanan maksimal,'' kata dia.

Baktiono menambahkan, pengelola mall  harus kooperatif ketika dimintai rekaman CCTV terkait kasus kejahatan yang terjadi di lingkungannya. '"Saya yakin Polisi juga berharap demikian, apalagi pemkot yang nyata-nyata ingin kota aman dan nyaman,'' katanya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru