Usulan Kandidat Pj Gubernur Jatim Masih Adem Ayem

Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio. (Foto: ist)

Portaltiga.com - Usulan kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim pengganti Khofifah Indar Parawansa ternyata masih adem ayem. Padahal, sudah memasuki tahun politik dan sebentar lagi gelaran Pemilu 2024.

DPRD Jatim pun masih mengantongi satu nama yakni Adhy Karyono selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Mantan pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ini dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya akan meminta pendapat fraksi-fraksi DPRD Jatim. Setelah itu dirapatkan untuk menentukan tiga nama calon Pj Gubernur Jatim.

“Kami akan meminta pendapat fraksi-fraksi kemudian dirapatkan untuk menentukan tiga nama. Dan yang memenuhi syarat hanya Sekdaprov (Adhy Karyono, red) saja selama ini,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Ditanya soal siapa kandidat berikutnya, Istu enggan membeberkan dua nama kandidat pesaing Adhy Karyono itu.

“Yang dua ini masih kita lirik-lirik lah. Kalau memenuhi persyaratan kita akan usulkan ketiga nama itu,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno menyebut fraksinya belum membahas terkait usulan tiga nama Pj Gubernur Jatim.

“Kami belum sempat membicarakan ini karena masih urusan Pilpres sampai dengan penetapan nanti, baru kita bicarakan (usulan Pj Gubernur Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Untuk diketahui bahwa jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Elestianto Dardak akan berakhir 31 Desember 2023. Jabatan Khofifah-Emil tidak genap sampai 5 tahun. Sebab, Khofifah-Emil dilantik sebagai Gubernur Jatim-Wagub Jatim oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Februari 2019. 

Hal ini sesuai regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pilkada. Pada Pasal 201 poin 5 dijelaskan ketentuan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Khofifah-Emil merupakan pasangan kepala daerah hasil Pilgub 2018 dan dilantik 13 Februari 2019.

Sesuai ketentuan yang ada, DPRD Jatim mengajukan tiga nama Pj Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun turut mengusulkan tiga nama tersebut. Artinya ada enam nama yang bakal diusulkan menjadi Pj Gubernur Jatim kepada Presiden Joko Widodo.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru